BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi 53 kepala desa dan sejumlah Kepala Desa Adat se-Kabupaten Klungkung untuk mendiskusikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung untuk desa di wilayah Klungkung.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung dan para kepala desa dari Klungkung membahas sejumlah hal terkait permohonan bantuan keuangan seperti dana hibah dari Badung agar nantinya pemerintah desa baik desa dinas maupun desa adat di Kabupaten Klungkung bisa meningkatkan program pembangunan di wilayahnya masing-masing.
“Berdasarkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, kami Pemerintah Kabupaten Badung diperkenankan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Hibah itu secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Bagi saya pengabdian tertinggi itu ketika kami bermanfaat bagi orang lain,” kata dia.
Bupati Giri Prasta mengatakan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh desa dinas maupun adat di Klungkung, dibutuhkan strategi berbeda yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Menurutnya, perlu pendekatan yang tepat untuk merancang strategi dan intervensi yang spesifik dengan melihat akar permasalahan di masing-masing daerah. Strategi yang spesifik berupa collaborative governance diperlukan untuk merespon kondisi tersebut.
“Camat selaku kepala wilayah harus berkomunikasi bersinergi dengan pemerintah desa. Apabila dapat kompak dan bersatu makan dipastikan pembangunan lancar. Semakin banyak yang diajak bekerja semakin ringan beban pembangunan yang dipikul,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, ia juga telah memberikan persetujuan proposal permohonan bantuan dana ritual adat acara Hindu yaitu karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi sebesar Rp2,8 miliar dan proposal permohonan bantuan dana Karya dan Ngayum Sesuhunan Desa Adat Dawan sebesar Rp1,8 miliar.
Selain itu, Bupati Giri Prasta secara pribadi memberikan bantuan dana Rp50 juta untuk kegiatan operasional Forum Perbekel atau kepala desa Kabupaten Klungkung.
Sementara itu, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Klungkung Kadek Sudarmawa mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada Bupati Badung karena telah menyediakan waktu untuk menerima audiensi tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan audiensi berdasarkan aspirasi rekan-rekan perbekel yang ingin meminta petunjuk dan arahan terkait permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Badung agar kami bisa meningkatkan pembangunan di desa, karena APBDes di Klungkung saat ini maksimal Rp2,2 miliar,” ungkapnya. (ant/sb)