KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta bersama Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial, sepakat berantas masalah pungutan liar (pungli), yang menyengsarakan rakyat.
“Jadi tim harus terus diaktifkan untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk membuat situasi tertib,” ujar Bupati Suwirta, di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (26/4).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung itu, mengusung tema “Dengan Semangat Puputan Klungkung Kita Cegah dan Berantas Pungli Demi Terwujudnya Stabilitas Keamanan Pariwisata di Kabupaten Klungkung”.
Bupati Suwirta mengajak tim agar benar-benar bekerjasama yang baik untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung khususnya di destinasi wisata Nusa Penida.
Sebelumnya Bupati bersama OPD juga sudah sempat turun ke objek wisata di Nusa Penida guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pungutan retribusi wisata.
Selain itu, Bupati Suwirta juga telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutama pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“Mari bersama-sama jaga kerjasama yang baik untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung,” harap Bupati Suwirta kepada Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung.
Sementara Wabup Made Kasta juga berharap agar tim bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang telah berlaku. “Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini,” ungkapnya.
Turut hadir Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung yang melibatkan dari Kepolisian, Kodim 1610/Klungkung, Kejaksaan dan OPD terkait. (WIR)