Rabu, Januari 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Klungkung Merugi Rp 1 Miliar gegara Kedaruratan Semu

KLUNGKUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung merugi hingga Rp 1 miliar. Musababnya, banyak pasien yang tergolong kedaruratan semu dilayani di IGD rumah sakit tersebut sehingga pembiayaannya tidak bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Klungkung I Nengah Winata mengungkapkan penyakit yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan klaim BPJS Kesehatan menjadi tanggungan pihak rumah sakit. Ia menyebut rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang datang ke IGD.

“Masyarakat yang panik kerap datang ke IGD sebagai faskes lanjutan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Meskipun pasien yang datang ke IGD RSUD Klungkung tidak semua dalam kondisi emergency sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018,” kata Winata kepada detikBali, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, dia berujar, layanan gawat darurat diberikan untuk pasien yang kondisinya dapat mengancam nyawa maupun membahayakan diri dan orang lain. Selain itu, layanan gawat darurat juga diberikan untuk pasien dengan gangguan pernapasan, gangguan hemodinamik, hingga penurunan kesadaran yang ⁠memerlukan penanganan segera.

“Di luar itu, dianggap kedaruratan semu,” imbuhnya.

Menurut Winata, kedaruratan semu yang dialami pasien bisa ditangani di faskes pertama. Namun, tidak semua masyarakat mengerti hal tersebut. Di satu sisi, rumah sakit tidak boleh menolak melayani pasien. Di sisi lain, dia melanjutkan, ada aturan prosedur penanganan yang seharusnya dipahami.

“Demi kemanusiaan, kami tetap melayani masyarakat selain memberikan kesembuhan pasien juga menenangkan keluarganya. Kami tentu juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, tidak mungkin tidak kami layani,” pungkasnya.

Direktur BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna menegaskan tidak semua kondisi pasien ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional. Ia membenarkan kasus yang sifatnya bukan gawat darurat seharusnya dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Seorang pasien baru dapat dirujuk ke faskes lanjutan atau rumah sakit jika memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah bertemu dengan pihak RSUD Klungkung dan saat ini masih dikaji apa saja dan layanan apa yang tidak terjalin, bukan di gawat darurat saja, ” ujar Wiguna. (dtc/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER