Kamis, Juni 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan SJUT Untuk Penataan Kabel Fiber di Denpasar Masuk Tahap Persiapan

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, Bali, merencanakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk penataan kabel fiber optik di ruas jalan yang ada di Kota Denpasar.

“Upaya ini dilakukan, guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga masyarakat, unsur estetika wajah Kota Denpasar juga menjadi fokus dalam program ini,” kata Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan SJUT Kota Denpasar, Kamis (2/1/2025).

Dia menyampaikan, masterplan untuk pembangunan SJUT tersebut saat ini tengah memasuki tahapan persiapan. Skenario masterplan itu nantinya meliputi penataan kabel fiber di beberapa ruas vital Kota Denpasar. Termasuk di antaranya, kawasan wisata Sanur yang merupakan salah satu ikonik Kota Denpasar.

“Kami berharap melalui masterplan yang sudah disusun, penataan kabel fiber optik di Kota Denpasar dapat dilakukan dengan lebih rapi. Kawasan wisata Sanur, salah satunya di jalan Danau Tamblingan adalah satu fokus dalam proyek SJUT ini,” ungkapnya didampingi Sekretaris Daerah Ida Bagus Alit Wiradana.

Pembangunan SJUT ini, lanjut Walikota Jaya Negara dirasa perlu dilakukan guna memaksimalkan penataan kabel fiber yang tidak beraturan yang selama ini seringkali menganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat berada di jalan. Maka dari itu, dalam tahapan persiapan ini, kajian kajian dari beberapa aspek perlu dilakukan guna mengoptimalkan pembangunan SJUT ini nantinya.

“Dalam prosesnya, pembangunan SJUT ini nanti tentu akan berdampak pada aspek sosial dan juga lingkungan. Maka, kajian ini diperlukan, agar pembangunan SJUT ini dapat optimal dilakukan,” kata Jaya Negara

Selain itu, Pemkot Denpasar juga sedang menyiapkan regulasi yang  akan mengatur dan memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber milik mereka ke SUJT yang sudah dipersiapkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.

Dalam jangka pendek, regulasi itu akan dituangkan dalam bentuk  Peraturan Walikota, dan jangka panjang dalam bentuk Peraturan Daerah.

“Pemkot Denpasar ingin memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber ke SUJT, jadi tidak ada lagi kabel fiber yang tidak beraturan di atas,” tegas Jaya Negara

Sementara itu, Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, pada teknisnya, pembangunan SJUT ini akan dilakukan melalui infrastuktur bawah tanah atau dikenal dengan istilah ducting.

Pihak Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, yang dalam hal ini ditunjuk sebagai leading sector proyek ini menggandeng beberapa pihak tenaga ahli dalam bidang perencanaan, pengadaan dan juga teknologi komunikasi.

“Jadi tenaga ahli kita libatkan di dalam perencanaan, penyusunan teknis dan kriteria pengadaan dan lainnya. Kita upayakan agar proyek pembangunan SJUT ini dapat segera terlaksana di tahun ini,” ujar Nyoman Putrawan. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER