Minggu, Desember 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jadi Biang Kerok Macet, Truk-truk Besar ‘Ditahan’ di Tabanan

TABANAN – Area Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali sudah penuh dengan kendaraan yang antre. Hingga Jumat (29/4/2022) malam, kepadatan dan mengularnya antrean kendaraan di area Gilimanuk juga masih terjadi.

Antrean panjang salah satunya ditengarai akibat masih banyak angkutan barang yang beroperasi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Gilimanuk, angkutan barang non logistik yang sedang melintas di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk pada Jumat (29/4/22) malam banyak yang dihentikan dan ‘ditahan’ sementara perjalanannya.

Seperti terpantau pada rest area di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Sejumlah angkutan barang diarahkan ke rest area tersebut dan diperiksa surat muatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra yang dikonfirmasi menyebutkan pembatasan itu mengurangi penumpukan di Pelabuhan Gilimanuk.”Untuk mengurangi penumpukan (kendaraan) di Gilimanuk,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pembatasan itu mengacu pada ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022. Edaran itu mengatur operasional angkutan barang saat arus mudik dan arus balik.

Salah satu ketentuannya, operasional angkutan barang saat arus mudik dibatasi pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022 dari pukul 06.00 WITA sampai 23.00 WITA.

Ketentuan itu tidak berlaku bagi mobil barang yang mengangkut logistik seperti sembako, hantaran pos dan uang, bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor atau impor dari dan ke pelabuhan yang menangani ekspor dan impor. (dtk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER