Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selama April, Polres Badung Ungkap 21 Kasus dengan 19 Tersangka

BADUNG –  Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan selama April 2022, Polres Badung dan polsek jajaran mengungkap 21 kasus. “Kasus yang diungkap yaitu curanmor, curat, cusa dan jambret. Sedangkan pelaku yang ditangkap 19 orang,” ujar Kapolres, saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus selama bulan April 2022 di Mapolres Badung, Jumat (29/4).

Lebih lanjut dikatakannya untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap enam kasus dengan barang bukti sabu-sabu, ganja, tembakau gorila dan pil koplo.

Dalam kesempatan itu dihadirkan juga salah satu pelaku pembobol Toko Nadi Suari Cell di Banjar Samu, Desa Mekar Buana, Abiansemal, Badung Bali yaitu Mohamad Faris Duan Satria (30). Ia sempat babak belur, saat berhasil saat berhasil ditangkap di Jalan Raya Mambal pada Kamis 28 April 2022.

Kapoksek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH yang mendamping Kapolres juga membenarkan, bahwa pemilik toko HP, Wellky Santoso (25) beralamat di Tabanan.

Kronologisnya, pada Kamis pukul 01.30 WITA, korban ditelepon oleh petugas jika tokonya dibobol maling. Korban langsung menuju TKP dan setibanya di sana mengecek kondisi tempat usahanya. Setelah itu korban menuju Polsek Abiansemal.

Barang yang diambil pelaku, yaitu enam HP, lima modem WiFi, satu unit leptop, dua buah camera, 51 kartu perdana dan vaucer berbagai jenis, lima buah memory, 11 spare part dan barang lainnya. “Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku masuk ke toko dengan cara memanjat tembok dan menjebol plafon. Selanjutnya dia mengambil barang berharga yang ada di dalam toko tersebut. (rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER