Senin, Februari 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aturan Pegawai-Siswa Bawa Tumbler di Badung Berlaku Mulai 3 Februari 2025

BADUNG – Aturan yang mewajibkan pegawai pemerintahan hingga siswa membawa tumbler berlaku mulai Senin (3/2/2025) di Badung. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Selain untuk menindaklanjuti SE dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, penerapan aturan pegawai pemerintah dan siswa membawa tumbler juga sekaligus menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Kami sudah sampaikan melalui surat edaran. Kebijakan itu mulai berlaku besok,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Minggu (2/2/2025).

“Sementara itu, seluruh pegawai pemerintah, BUMD hingga siswa sekolah diminta untuk membawa tumbler atau tempat air. Sebisa mungkin yang berbahan stainless atau jika tumbler bahan plastik untuk dipastikan tidak mengandung senyawa berbahaya,” terang Surya Suamba.

Selain ada kebijakan membawa tumbler, dalam SE juga diatur agar seluruh instansi tidak lagi menyediakan air minum kemasan plastik, baik bentuk botol atau gelas. Sebagai gantinya, instansi menyiapkan penampung, wadah air, atau dispenser dan sejenisnya yang bisa diisi ulang untuk memenuhi kebutuhan air minum.

Oleh sebab itu, Surya Suamba menegaskan, pelaksanaan rapat maupun kegiatan seremonial juga sebisa mungkin menghindari pemakaian air minum kemasan plastik. “Termasuk tidak menyediakan makanan, jajanan atau kue dalam kemasan plastik di ruang kerja, kegiatan pertemuan atau rapat,” jelasnya.

Untuk lingkup sekolah, Surya Suamba telah menegaskan agar para guru dan kepala sekolah memelopori program ini. Harapannya, agar seluruh siswa dapat menaati dan meniru supaya kebijakan ini terus berlanjut. Surya menegaskan kebijakan ini sekaligus mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

“Kami imbau seluruh pimpinan perangkat, instansi dan kepala sekolah untuk terus mengawasi. Kami harapkan ada hasil dari pengurangan pemakaian plastik sehingga potensi bertambahnya timbulan sampah plastik itu dapat ditekan,” harap Surya Suamba. (dtc/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER