JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 harus disikapi dengan positif oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Dalam arahannya saat Apel Pagi secara daring, Senin (3/2/2025) di BKN Pusat, Jakarta, Zudan mengimbau ASN untuk tetap adaptif, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas.
“Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” imbau Zudan Arif.
Lebih lanjut Zudan juga menyampaikan BKN sebagai pemersatu ASN di Indonesia, dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN-nya harus dapat memudahkan ASN dalam menghadapi segala permasalahan yang berkembang di ruang lingkup ASN.
Permasalahan manajemen ASN dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka sampai puncak karier dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Dalam arahannya, Ia juga meminta kepada para pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
“BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah manajemen ASN ini. Jangan sampai menghambat para ASN dalam meraih jenjang karier pegawainya,” pesannya.
Selain itu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BKN turut mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam mengikuti apel pagi setiap Senin. Apel ini tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga menjadi wadah diskusi terkait permasalahan kepegawaian di berbagai wilayah kerja BKN, baik di kantor pusat, kantor regional, hingga UPT di seluruh Indonesia. (MK/SB)