Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sulitnya Warga Bali Berburu Gas Melon

DENPASAR – Antrean panjang warga Bali berburu liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) alias LPG melon terjadi di sejumlah pangkalan. Kondisi ini terjadi setelah PT Pertamina (Persero) mewajibkan gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon hanya dijual di pangkalan resmi, bukan di warung-warung atau toko.

Sulitnya berburu gas melon dikeluhkan oleh warga sebagai pengguna rumah tangga dan pedagang kecil. Anggara Bayu, seorang penjual gorengan, mengungkapkan setiap hari butuh waktu sekitar satu jam untuk berburu gas LPG 3 kg. Hal ini dialami sejak pemerintah menetapkan kebijakan berlaku mulai 1 Februari 2025.

“Ya, susah. Jadi butuh waktu lebih lama untuk mencari gas. Kadang harus ke tempat yang jauh sampai ke daerah Tunjung Sari, dan tidak menentu. Bisa sampai satu jam hanya untuk mencari gas,” ungkap wanita berusia 45 tahun itu saat ditemui di warungnya, Senin (3/2/2025).

“Saya hanya punya dua tabung, satu kosong, satu dipakai. Jadi, setiap hari harus keliling mencari gas,” sambung Anggara.

Selain sulit didapat, ia juga mengeluhkan di beberapa warung atau pengecer harga LPG 3 kg dibanderol Rp 27 ribu hingga Rp 30 ribu.

Sugiarta (41), pemilik pangkalan LPG di Padangsambian, Denpasar Barat, mengungkapkan stok gas bersubsidi di pangkalannya biasanya langsung habis lantaran membeludaknya warga berburu LPG 3 kg. Sebab, banyak warga dari luar wilayah Padangsambian, bahkan luar Denpasar Barat ikut mengantre. Sesuai aturan, setiap pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut Sugiarta, pangkalannya mendapat jatah 50 tabung LPG 3 kg untuk sekali kedatangan. Dalam seminggu, pasokan dijatah tiga kali.”Pedagang dari jauh datang ke sini untuk mencari gas, tetapi saya prioritaskan untuk masyarakat sekitar pangkalan. Belum untuk dijual kembali (untuk warung pengecer),” ujar Sugiarta.

Sudah Antre Panjang Sebelum Gas Datang

Kondisi yang lebih parah terjadi di pangkalan gas lain di Jalan Gunung Merapi, Denpasar Barat. Setiap pagi, antrean panjang selalu terjadi. Selain pengguna rumah tangga, pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga banyak yang berburu gas.”Gas datang sekitar pukul 08.00 (Wita), tetapi bahkan sebelum itu, warung-warung sekitar sudah mulai mengantre,” kata Suwarmana, salah satu karyawan di pangkalan tersebut.

Dari pantauan detikBali, gas LPG 3 kg sudah tidak tersedia lagi di warung-warung kelontong seperti toko madura. Salah satunya, toko madura di Jalan Setia Budi, Denpasar.”Sudah seminggu sales tidak datang ke sini, jadi semua gas kosong,” ujar Eka Ayu, pemilik toko madura.

Hal serupa juga dialami oleh Riskiana, pemilik warung kelontong Darrusalam di Denpasar, yang sejak awal Februari tidak lagi menjual LPG 3 kg. “Suami sudah mencari ke berbagai agen, tetapi tetap sulit mendapatkannya,” ujarnya.

Warga Tabanan Bingung Cari Pangkalan Gas

Kondisi serupa terjadi di Tabanan. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan LPG 3 kilogram. Pasalnya, gas bersubsidi tersebut kini hanya dapat dibeli di pangkalan resmi, tidak lagi tersedia di warung-warung seperti sebelumnya. “Susah. Lagi langka sekarang,” kata Bu Nung, warga Penebel, Tabanan, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan, pasokan LPG yang sebelumnya mudah ditemukan di warung dekat rumahnya kini semakin sulit diperoleh. “Biasanya gampang. Nyari di warung ada,” lanjutnya saat dikonfirmasi detikBali.

Meskipun harga LPG tetap di angka Rp 22 ribu per tabung, ketersediaannya semakin terbatas. Hal serupa juga dialami Ni Putu Maheswari, warga Kota Tabanan.

“Sulit jani ngalih (sekarang mencari) ke warung harus ke pangkalan. Tapi pangkalan dije sing nawang (di mana pangkalannya tidak tahu),” ujarnya.

Maheswari sudah mencari di pangkalan terdekat, tetapi stok terbatas sehingga ia harus mencari lebih jauh demi mendapatkan gas untuk memasak.

“Ini saya yang di kota saja susah, bagaimana yang di desa? Aturan boleh dibuat, tapi lihat dulu masyarakatnya. Keweh ngalih gas jani (susah mencari gas sekarang),” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan ini agar tidak menyulitkan masyarakat, terutama yang harus mencari gas ke lokasi lebih jauh tetapi tetap tidak mendapatkannya.

Pengecer Didorong Jadi Pangkalan Resmi

Untuk mengatasi kelangkaan dan mempermudah akses masyarakat, para pengecer LPG 3 kg di Bali didorong untuk menjadi pangkalan resmi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan per Januari 2025, terdapat 5.335 pangkalan LPG yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali.

“Untuk membantu masyarakat mengakses pangkalan supaya lebih dekat, kami mengajak para pengecer untuk menjadi pangkalan,” ujar Ahad saat dihubungi detikBali, Senin.

Ia menyebut, untuk menjadi pangkalan resmi tidak dipungut biaya. Syaratnya hanya mendapatkan rekomendasi dari desa, menyetorkan KTP dan KK, serta mengajukan permohonan ke agen LPG terdekat.

“Untuk kuota (LPG) per pangkalan berbeda-beda, tergantung sebarannya. Namun, biasanya rata-rata 20 tabung per hari untuk keekonomian. Untuk penambahan kuota merupakan ranah pemerintah melalui BPH Migas. Saat ini Pertamina menyalurkan sesuai kuota yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ahad menjelaskan masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pangkalan harus membawa KTP atau KK. Data pembelian akan dicatat dalam aplikasi MAP pangkalan untuk mendata konsumen dan jumlah tabung yang dibeli.

Menurutnya, kebijakan pembelian di pangkalan bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta memastikan kepastian stok.

“Oleh karenanya, kami mengajak para pengecer untuk menjadi pangkalan supaya akses ke pangkalan lebih dekat dan jumlah pangkalan menjadi lebih banyak,” tandasnya.

Intel Kejati Bali Selidiki Kelangkaan Gas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menurunkan tim intelijen untuk menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi belakangan. Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Saya sudah turunkan tim intelijen untuk mengawasi, termasuk memanggil pihak-pihak terkait kenapa terjadi kelangkaan,” ungkap Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana kepada detikBali, Senin.

Tim intelijen Kejati Bali itu sudah bekerja selama seminggu terakhir. Namun, Sumedana berujar, sejauh ini belum bisa disimpulkan penyebab kelangkaan LPG melon. Termasuk mengenai dugaan adanya penimbunan.

Sumedana menegaskan kejaksaan akan mengambil tindakan tegas jika dalam kelangkaan gas bersubsidi itu ada unsur tindak pidana.

“Saya minta laporannya segera biar kami bisa ngambil tindakan, apakah ada tindak pidananya atau pasokan tersendat karena cuaca. Semoga dalam minggu ini sudah ada laporan ke saya,” beber mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung itu.

Sumedana menegaskan kejaksaan merupakan bagian dari Tim Pengamanan dan Investasi Daerah dan Tim Pengawasan Inflasi Daerah. Maka, kerja tim intelijen menelusuri kelangkaan LPG merupakan bagian dari tugas tersebut.

“Yang terpenting, kami mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan dalam tindak pidana ekonomi, termasuk tindak pidana korupsi,” tandas pria kelahiran Buleleng itu. (DTC/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER