Kamis, Februari 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap Sempat Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi di Kuta Selatan

DENPASAR – Kepolisian Sektor Kuta Selatan dan Polresta Denpasar menangkap empat orang diduga pelaku pengeroyokan sopir taksi di Labuhan Sait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangannya di Denpasar, Rabu mengatakan empat orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Melkianus Pinto, Sergito Lopes, Andrio Soares, Gaspar Duarte.

Sementara dua orang lainnya Mari dan Fikri masih dalam pengejaran polisi. Keempatnya dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Sukadi menjelaskan insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis 6 Februari 2025 sekira Pukul 03.00 Wita saat kedua korban Erwin Dere dan Harton Nuhamara yang bekerja sebagai pengemudi daring, sedang mangkal di depan Saloto Bar Jalan Labuhan Sait, Kuta selatan, Badung.

“Tiba-tiba keduanya diserang oleh kurang lebih 10 sampai dengan 15 orang orang yang berprofesi sebagai driver online juga menyerang secara brutal,” kata Sukadi.

Salah satu korban, Erwin Dere kemudian berhasil melarikan diri setelah terkena pukulan satu buah batang besi pada tangan kirinya.

Sementara itu, korban lainnya Harton dikeroyok oleh belasan orang tersebut. Korban sempat lari ke dalam restauran lainnya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara, namun dikejar oleh para pelaku dan dianiaya.

Setelah kejadian tersebut para pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut membubarkan diri setelah dibubarkan oleh karyawan restaurant.

Korban Harton saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Setelah laporan penganiayaan tersebut sampai ke Polisi, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar mendatangi TKP menemui pelapor serta korban untuk dimintai keterangan.

Setelah mendapatkan keterangan dari kedua korban dan mempelajari CCTV seputaran TKP akhirnya mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

“Tim menyisir seputaran Desa Kutuh dan akhirnya dapat mengamankan pelaku ditempat mereka berkumpul,” kata Sukadi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama dan masing-masing pelaku menunjukkan barang-barang yang di gunakan saat kejadian.

Saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polsek Kuta Selatan guna menjalani proses hukum. (ANT/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER