DENPASAR – Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengungkap motif pembunuhan pria bernama I Pande Gede Putra Palguna (53) oleh tiga pelaku wanita, dalam kasus penemuan jasad di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, didasari sakit hati.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, menyatakan korban warga asal Gianyar yang berdomisili di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibunuh oleh ketiga pelaku lantaran tidak membayar utang.
“Motif utama dari kasus pembunuhan ini adalah persoalan utang piutang. Para tersangka merasa sakit hati terhadap korban yang terus mengulur-ulur pembayaran utang,” ujar AKBP Widwan.
Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Buleleng, diketahui para pelaku yakni tiga orang wanita bernama Leni (57), Oki (38) dan Intan (38) merasa sakit hati terhadap korban akibat persoalan utang.
Widwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada 2019 ketika korban berjanji menjualkan hotel milik Leni di Sanur dan meminta dana operasional penjualan hotel hingga Rp5,4 miliar.
Namun, setelah menerima uang tersebut, korban menghilang. Merasa ditipu, Leni meminta bantuan tersangka Oki dan Intan untuk mencari korban, yang akhirnya ditemukan pada November 2024.
Untuk mencegah korban lari, korban kemudian diizinkan tinggal bersama Oki dan Intan di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan atas perintah Leni.
Di tempat itu, korban kembali meminjam uang kepada Oki dan Intan hingga total Rp60 juta dan berjanji akan dibayarkan. Namun, hingga Januari 2025, korban belum juga membayar dan para tersangka menyadari korban telah berbohong.
Selain itu, motif lain yang memicu pembunuhan adalah adanya informasi yang menuduh salah satu tersangka telah memperkosa korban.
Informasi tersebut membuat Leni sakit hati terhadap korban dan melakukan penganiayaan sejak 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025, yang berujung pada korban meninggal dunia.
Korban kemudian dibuang di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. (ANT/SB)