JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen pada tahun 2025. Kemdiktisaintek telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung pencairan tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menjelaskan keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi lintas kementerian.
“Kami memahami betapa pentingnya Tukin bagi dosen sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan,” kata Menteri Brian dalam pertemuan dengan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (Adaksi), Selasa (11/3/2025).
Menteri Brian juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Adaksi atas masukan berharga terkait pengelolaan perguruan tinggi, khususnya dalam hal kepangkatan, penelitian, dan Tukin.
“Masukan dari teman-teman Adaksi sangat kami hargai dan akan kami pertimbangkan untuk perbaikan kedepannya,” tambahnya.
Kepastian pencairan Tukin ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi dosen untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian. Menteri Brian juga memastikan bahwa begitu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) disetujui, proses pencairan Tukin 2025 akan segera dilaksanakan, meskipun masih perlu sinkronisasi birokrasi dengan kementerian terkait.
Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya pertemuan rutin untuk mendengarkan masukan dari dosen dan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ke depan, kami berharap dapat bertemu secara rutin. Masukan dari dosen dan ASN sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan,” harap Menteri Brian. (MK/SB)