Rabu, April 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Bali Minta WNA Wajib Patuh Hukum, Budaya dan Kearifan Lokal

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, wisman atau WNA wajib patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati adat istiadat, budaya, tradisi serta kearifan lokal Bali. Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali harus ditaati.

“Pemerintah dan aparat keamanan akan keras dan tegas, tak ada ampun. Kita harap deportasi dan penangkalan ini menjadi pelajaran sekaligus memberi peringatan kepada semua wisman yang bekunjung ke Bali agar patuh pada hukum, menghormati budaya dan kearifan lokal,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur dua periode ini menyatakan, langkah tegas dan keras dilakukan agar wisman tertib dan citra pariwisata Bali terjaga baik di mata dunia.

“Kita tak ingin citra pariwisata Bali dirusak oleh tindakan perilaku wisatawan yang tidak sepantasnya, yang kalau kita ikuti dinamikanya, di negaranya saja dia tertib, coba kita ke Jepang, AS, Eropa dan Australia warga negaranya tertib di negaranya tapi kok ke Bali nakal. Ini anehnya, makanya tak ada ampun, yang gini-gini harus ditindak tegas,” jelasnya.

Koster menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada aparat keamanan dan imigrasi yang bertindak cepat menangkap pelaku. Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, langkah tegas dan keras aparat menunjukkan kekuatan penegakkan hukum demi kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia.

“Terima kasih kepada semua pihak, kami mengajak agar semua berperan aktif menjaga Bali sebagai daerah pariwisata di mata dunia,” kata Koster.

Sebelumnya, Imigrasi Denpasar dan Pemprov Bali, mendeportasi dan penangkalan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat McMahon Mitchell, pada Senin (14/4/2025), pasca tindakan brutal disalah satu klinik di Pecatu Nusa Dua, Minggu (13/4/2025).

Meski baru berlibur ke Bali awal April 2025, McMahon Mitchell harus terima pil pahit hukuman administasi keimigrasian sesuai Undang Undang yang berlaku di Indonesia.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan deportasi dan penangkalan WNA McMahon Mitchell, menjadi pelajaran dan peringatan bagi wisatawan mancanegara (wisman) lain yang akan berlibur ke Bali. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER