DENPASAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produsen air mineral untuk memproduksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter kembali memperoleh dukungan.
Dukungan atas larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, disampingkan saat audiensinya di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4/2026).
“Kami sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra.
Dia mengatakan sangat mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali. Dan, mengharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang.
“Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” tukasnya.
Dia menambahkan mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. “Jadi saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut.
“Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” jelas Gubernur dua periode ini.
Koster melanjutkan kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama- lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia.
“Kalau Bali bersih dari sampah plastik ‘kan cantik. Naik kelas ( Pariwisatanya,red) dia. Anak anak muda senang , wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya,” tandas Gubernur.
Wayan Koster mengakui pemerintah pusat justru mendorong untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat.
“Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” tambah Koster.
Selain masalah sampah plastik, BEM Udayana dalam kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah kajian yang banyak fokus pada budaya, adat dan lingkungan, dengan pandangan umum Culture for tourism.
Selain itu ada juga kajian -kajian yang menyoroti tentang makin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan dan rumah.
Terkait sejumlah hal tersebut Gubernur Koster mempersilakan kalangan mahasiswa untuk menyoroti dan melakukan kajian yang mendalam dan untuk selanjutnya diadakan uji publik.
“Kalau mahasiswa yang bersuara tentu saja murni tanpa kepentingan,” tukas Gubernur Koster.
Kehadiran Jajaran BEM Udayana dalam kesempatan tersebut sekaligus menginformasikan bahwa akan diadakan pra musyawarah nasional di Bandung yang menghadirkan perwakilan BEM seluruh Indonesia. (WIR)