Jumat, April 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidang Hasto Kristiyanto Ricuh, Polisi Amankan Simpatisan dan Pemuda Berkaos “Save KPK”

JAKARTA – Kericuhan pecah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Insiden ini bermula saat majelis hakim menskors jalannya persidangan. Ketika itu, Hasto tengah memberikan keterangan kepada wartawan di luar ruang sidang.

Sekitar pukul 12.20 WIB, sejumlah simpatisan Hasto yang tergabung dalam Satgas PDIP Cakra Buana menunjuk beberapa orang yang mereka tuding sebagai penyusup.

Kerumunan massa kemudian mengerubungi orang-orang yang mengenakan kaos “Save KPK” yang dituduh menyusup ke dalam sidang. Mereka meneriakkan kata “penyusup” sambil mengusir mereka dari gedung pengadilan.

Keributan pun pecah ketika beberapa orang mencoba memprovokasi dengan teriakan seperti “cek HP-nya!” dan “siapa yang nyuruh? Tangkap, tangkap” terdengar di antara kerumunan.

Melihat situasi memanas, polisi langsung mengamankan para pemuda berkaos putih tersebut dari kerumunan untuk mencegah situasi makin memburuk. Beberapa simpatisan tetap mengikuti mereka saat dievakuasi, membuat suasana semakin tak terkendali.

“Tolong kondusif! Tolong kondusif!” teriak seorang petugas kepolisian yang berupaya menenangkan keadaan.

Menanggapi peristiwa ini, tim kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa keberadaan pemuda-pemuda tersebut adalah bentuk provokasi.

“Kami mencegah orang untuk melakukan provokasi dengan memakai baju seolah-olah mendukung penegakan hukum KPK. Teman-teman bisa melihat di depan masih banyak massa bayaran yang meminta Pak Sekjen PDI Perjuangan segera ditangkap. Ini artinya apa, kasus ini adalah kasus politik dengan dalil penegakan hukum korupsi,” ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Ia juga menambahkan, “Kami meyakini mereka yang diusir oleh massa PDIP adalah orang-orang bayaran yang sengaja dihadirkan untuk memancing kekacauan.”

Guna meredam situasi, aparat kepolisian akhirnya meminta seluruh simpatisan Hasto meninggalkan area halaman pengadilan.

Pada saat yang sama, dua kelompok massa terlihat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung PN Tipikor. Satu kelompok merupakan simpatisan Hasto, sedangkan kelompok lain adalah pendukung KPK.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku, eks caleg PDIP yang telah buron sejak 2020.

Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Suap tersebut diduga diberikan bersama dengan orang kepercayaan Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses lebih lanjut. Sementara Saeful telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih berstatus buron. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER