Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siaga Bencana, Forum PRB Badung Agendakan Tanam Pohon

BADUNG – Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Badung, mengagendakan kegiatan sosial dengan melakukan penanaman pohon dalam waktu dekat.

“Program kedepan, kita akan menanam pohon di daerah Badung Utara tepatnya Kecamatan Petang karena kontur tanahnya berbukit. Dan menanam pohon bakau di Badung Selatan, Kelan, Kedonganan, Tanjung dan Mumbul,” kata Ketua Forum PRB Badung, I Gusti Anom Gumanti, usai rapat penyusunan AD/ART dan Realisasi Program Kerja Forum PRB Kabupaten Badung, di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Lt.III Puspem Badung, Jumat (13/5/2022).

Didampingi Sekretaris PRB I Wayan Netra, Kalaksa BPBD I Wayan Darma dan anggota Forum PRB lainnya. Anom Gumanti mengatakan, dalam kegiatan nanti, juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar selalu menjaga alam. Karena, apabila tanahnya gundul tidak ada pepohonan, maka saat musim hujan, bisa terjadi longsor.

Pihaknya menegaskan, program kerja Forum PRB Kabupaten Badung, berorientasi sosial dan sebagai mitra Pemerintah, pada saat terjadi bencana.

“Kami juga akan melakukan Roadshow ke Kecamatan dan Desa, guna menyatukan visi misi dan program se-Kab Badung. Karena, belum ada kesamaan antara Forum Kabupaten dan Forum di Desa/Kelurahan,” ucapnya.

Program selanjutnya, melakukan penanaman pohon bakau di Hutan Mangrove Badung Selatan, Kelan, Kedonganan, Tanjung dan Mumbul. Karena, fungsi hutan mangrove bagi nelayan dapat memulihkan ekosistem kepiting, udang dan lainnya. Serta, menahan air dan gelombang tsunami.

“Jangan sampai, hutan mangrove yang ada di Kabupaten Badung ini terus berkurang. Kami juga akan MoU dengan hotel-hotel di tepi pantai untuk aksesibilitas, saat masyarakat perlu evakuasi secara vertikal dan menyukseskan (Global Platform for Disaster Risk Reduction) GPDRR ke VII di Nusa Dua,” katanya.

Dia menuturkan, Forum PRB Badung terbentuk pada Februari 2022 (4 bulan yang lalu) dan sudah banyak relawan, mulai tingkat desa secara sukarela membantu apabila terjadi bencana.

Dalam rapat, Anom Gumanti menegaskan, akan mengikuti dan menjadikan AD/ART Provinsi Bali sebagai acuan. Karena antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus linear dan sejalan. Sehingga, tidak ada yang keluar dari jalur yang sudah ditentukan.

“Di provinsi juga sedang dalam penyusunan AD/ARTnya, target terselesaikan dengan batas waktu paling lama yaitu Bulan November 2022. Kedepannya, kita tinggal harmonisasikan dan sinkronisasi agas sesuai kontekstual yang mengatur Badung, sehingga nantinya sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Badung,” ujar anggota DPRD Badung ini. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER