Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Denpasar Musnahkan Arsip Inaktif Tahun 2003 dan Tahun 2014

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Provinsi Bali, melakukan pemusnahan arsip dinamis Inaktif KPU Kota Denpasar, dirangkaikan dengan perayaan ke-51 Hari Kearsipan.

“Arsip dimusnahkan dengan mesin pencacah. Dimana, pengertian arsip dinamis ini adalah arsip yang digunakan secara langsung, dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Rabu (18/5/2022).

Dengan moto sinergi kearsipan untuk kemajuan Bangsa, tertib Arsip, transformasi, Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa itu, Wayan Arsa mengatakan, kegiatan pemusnahan arsip dinamis Inaktif ini, dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali diwakili anggota KPU Provinsi Bali, Asisten 1 Pemkot Denpasar, Kepala Dinas kearsipan dan Perpustakaan Kota Denpasar, dan tim Arsiparis Kota Denpasar.

Ketua Panitia Pemusnahan Arsip, Dian Marcelina Nabor mengatakan, tujuan pemusnahan arsip ini, guna menentukan arsip-arsip yang vital dan efisiensi dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

“Adapun arsip pada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar yang dimusnahkan adalah arsip pada periode Tahun 2003 sampai dengan Tahun 2014,” ujarnya.

Pemusnahan arsip ini, jelas Dian, telah ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 37 Tahun 2022 setelah mendapat persetujuan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 705/TU.04.2-SD/03/2022. Sebagaimana disebutkan pada Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, tentang Kearsipan.

“Pemusnahan arsip di Lingkungan Lembaga Negara ditetapkan oleh pimpinan Lembaga negara setelah mendapatkan pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip dan persetujuan tertulis dari Kepala ANRI,” katanya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER