JAKARTA — Sebanyak 1.658 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan jalannya sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek setempat.
“Personel akan disiagakan baik di dalam ruang sidang maupun di luar area pengadilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya selama persidangan berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat konsentrasi massa aksi.
“Kami harap pengguna jalan bisa mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan,” lanjutnya.
Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tujuh tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto dan denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Ia dinilai terbukti menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku serta memberikan suap sebesar Sin\$57.350 kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait upaya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Hasto disebut melakukan tindakan tersebut bersama beberapa pihak lain seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Dari nama-nama tersebut, Saeful telah divonis bersalah, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.
Upaya tersebut pada akhirnya gagal setelah KPU memutuskan melantik Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dari Dapil I Sumatera Selatan menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat. (MK/SB)






