Klasterisasi Kakao Dipercepat, Pemerintah Susun Harmonisasi Lintas Lembaga

PALU — Pemerintah tengah mengebut harmonisasi lintas kelembagaan untuk mempercepat realisasi klasterisasi kakao sebagai bagian dari pengembangan ekosistem usaha menengah nasional berbasis komoditas unggulan. Langkah ini dipimpin oleh Kementerian UMKM bersama Badan Bank Tanah, dengan dukungan Bank Indonesia dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah sebagai lumbung kakao nasional.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menjelaskan terdapat sejumlah titik krusial yang harus diselaraskan terlebih dahulu agar klaster kakao benar-benar bisa berjalan secara berkelanjutan.

“Pertama, kami mulai dengan identifikasi potensi di lapangan. Berapa jumlah petani kakao yang sudah tergabung dalam kelembagaan seperti poktan dan koperasi, serta sejauh mana kapasitas mereka dalam skema ekonomi kolektif,” ujar Bagus saat ditemui wartawan usai FGD bersama Bank Indonesia dan Badan Bank Tanah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2025).

Selain penguatan kelembagaan petani, isu penting yang mencuat adalah sertifikasi bibit kakao. Menurut Bagus, proses pembibitan dan sertifikasi varietas unggul selama ini masih tersentral di luar wilayah sentra produksi kakao.

“Pembibitan di Sulawesi Tengah belum tersedia. Sertifikasi varietasnya pun masih dikeluarkan dari pusat, misalnya di Jember melalui Puslit. Ini tentu menyulitkan petani, karena industri butuh kepastian varietas,” jelasnya.

Bagus juga menegaskan realisasi klaster tidak berhenti di level budidaya, melainkan menyasar hilirisasi industri. Hal ini mencakup pengolahan pasca-panen hingga produksi kakao fermentasi, butter, maupun produk akhir seperti bubuk coklat.

Namun untuk mendukung ini, dibutuhkan skala ekonomi yang memadai.

“Kami bersama Badan Bank Tanah akan petakan berapa luas lahan minimum yang dibutuhkan untuk mendukung unit hilirisasi. Tidak bisa satu dua hektare, harus teragregasi. Dan ini harus kita susun visibilitasnya dengan baik,” kata Bagus.

Bank Indonesia juga akan ambil bagian dengan membiayai penyusunan feasibility study (FS) yang akan menjadi dasar pembentukan model klaster kakao nasional.

“BI sudah menyanggupi menyusun FS-nya. Saat ini sudah ada riset awal, melibatkan tiga pakar dari berbagai bidang, seperti agribisnis, agronomi, dan patologi tanaman,” ujar Bagus.

FGD lintas kelembagaan ini juga menjadi momen pertama bertemunya para pemangku kepentingan kunci seperti Kementerian UMKM, Badan Bank Tanah, BI, Bappeda, dan pelaku asosiasi, dalam menyusun peta jalan pengembangan kakao nasional.

“Yang kami kejar sekarang adalah agregasi data petani kakao, baik existing maupun proyeksi pengembangan lahan. Temuan lapangan ini akan jadi dasar awal intervensi kebijakan dan pembiayaan ke depan,” tambah Bagus.

Dalam ekosistem ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) disebut juga akan berperan, karena kini selain sawit, lembaga tersebut mulai menangani pendanaan untuk komoditas kakao dan kelapa.

“Presiden sudah meminta agar pendanaan tidak terfokus pada sawit saja, tapi juga mendukung sektor seperti kakao yang punya potensi ekspor tinggi,” jelas Bagus. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER