Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,l (7/8/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.17 WIB, mengenakan kemeja batik kuning lengan panjang dan celana hitam, serta didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Saat turun dari mobil, Nadiem hanya melambaikan tangan dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Hotman Paris juga enggan memberikan keterangan.

“Pagi ini belum ada komen,” ujarnya singkat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan layanan Google Cloud berlangsung saat pandemi Covid-19, ketika pembelajaran dilakukan secara daring dan membutuhkan kapasitas penyimpanan besar.

“Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook),” ujar Asep.

Ia menambahkan layanan Google Cloud diperlukan sebagai tempat penyimpanan data dari seluruh Indonesia. Asep menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait langsung dengan perkara pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” kata Asep. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER