Jaksa Agung Minta Jajaran Kejaksaan Dukung Swasembada Pangan Nasional

BEKASI — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan seluruh jajaran kejaksaan, mulai Kajati hingga Kajari, wajib mendukung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam percepatan swasembada pangan nasional melalui program Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi.

“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” kata Burhanuddin dalam acara panen raya di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Selasa (19/8/2025).

Burhanuddin menekankan pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum. Ia menegaskan akan menegur jajaran kejaksaan yang tidak mendampingi Mentan Amran dalam mengawal program swasembada pangan nasional.

“Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, persoalan pangan erat dengan penegakan hukum. Kekurangan pangan berpotensi menimbulkan kerawanan hingga praktik korupsi. Karena itu kejaksaan mendukung program pangan, termasuk pemanfaatan lahan sitaan korupsi yang kini produktif ditanami padi.

“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ucap Burhanuddin menambahkan.

Mentan Andi Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan. Ia menilai perintah langsung Jaksa Agung membuat berbagai program pertanian lebih cepat terealisasi, mulai distribusi pupuk hingga pencetakan lahan sawah baru.

“Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional,” ujar Amran.

Amran optimistis dukungan kejaksaan mempercepat tercapainya target Presiden mengenai swasembada pangan. Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor mampu menjadikan tujuan empat tahun bisa dicapai dalam satu tahun.

“Insya Allah, jika semua bergerak serentak dan tidak ada goncangan, target swasembada yang ditetapkan empat tahun ke depan, bisa kita rebut hanya dalam satu tahun. Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya,” kata Amran.

Panen raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi, menjadi momentum kolaborasi strategis antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan Kementan. Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi, Bulog, PT Pupuk Indonesia, Wakil Bupati Bekasi, serta petani. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER