Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Badung Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik

BADUNG – Sekda Badung Adi Arnawa menerangkan bahwa secara dokumen, Kabupaten Badung berencana membangun infrastruktur seperti jalan lingkar Badung Selatan dan pembangunan jaringan utilitas terpadu di kawasan wisata menggunakan sumber pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Adapun salah satu kegiatan KPBU yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan sudah diakomodir Kementerian Keuangan melalui PT PII (PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Red.) yakni pembangunan Ring Road Badung Selatan dalam rangkamengurangi kemacetan dan menambah aksesibilitas, sehingga terwujud kawasan pariwisata yang aman nyaman serta kondusif,” jelas Sekda Wayan Adi saat menerima perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Senin (21/2).

Kadatangan BPKP ini dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap optimalisasi pembiayaan kegiatan KPBU di Kabupaten Badung, Ikut mendampingi Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Sekretaris Dinas PUPR dan perwakilan Bappeda Badung.

Lebih lanjut, Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung menyadari industri pariwisata Badung perlu dukungan jaringan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memadai dengan mendorong pembangunan utilitas terpadu bawah tanah untuk mengakomodir jaringan yang dimiliki oleh pihak provider telekomunikasi. Sehingga pertumbuhan industri pariwisata Badung bisa berjalan linear dengan perkembangan teknologi informasi sangat masif.

“Kabupaten Badung memandang pembangunan utilitas terpadu di bawah tanah merupakan sesuatu yang urgen dan rencana ini juga sudah mendapatkan dukungan dari Bappenas dan pihak provider telekomunikasi,” katanya.

Namun seiring perkembangan pandemi, kedua proyek KPBU yang dirancang tidak bisa berjalan sesuai rencana karena adanya kendala fiskal. “Untuk itu, mohon ke depan dari BPKP bisa membantu kami dalam hal pengawasan agar kegiatan ini tidak keluar dari regulasi yang ada, karena di tengah kondisi fiskal saat ini Badung tetap ingin mengakselerasi pembangunan infrastruktur pelayanan publik melalui skema KPBU,” jelasnya.

Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tommy Triyono dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran timnya ke Kabupaten Badung dalam rangka melakukan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU di Badung.

Hal ini merujuk Peraturan Pemerintah RI No 60 tahun 2006 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden RI No 192 tahun 2014 tentang BPKP dan Surat Kepala Deputi BPKP PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nomor S-26/D1/05/2022 tanggal 14/2/2022. “Untuk itu kami melaksanakan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan KPBU di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (des)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER