JAKARTA – Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Jumat (22/8/2025).
Lisa yang tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.26 WIB, terlihat mengenakan kemeja cokelat dan membawa sejumlah berkas untuk keperluan pemeriksaan.
“Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya,” ujar Lisa sesaat setelah tiba di gedung KPK.
Tak lama kemudian, ia langsung menuju ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan Lisa dalam penyidikan perkara tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB),” kata Fitroh, Rabu (20/8/2025).
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk motor gede (moge) serta satu unit mobil, yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH); serta pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar dan sebagian dana masuk sebagai kebutuhan nonbujeter.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya belum ditahan. KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (MK/SB)






