JAKARTA – Polisi mengamankan 351 orang dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025) malam. Dari jumlah itu, 196 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan sisanya terdiri dari 155 orang dewasa.
“Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas,” katanya, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary menegaskan, ratusan orang yang ditangkap bukanlah massa yang awalnya menyampaikan pendapat di depan DPR, melainkan kelompok dari luar yang bertindak destruktif.
“Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan. Ketika pihak lain di luar massa tadi setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan),” ujarnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengatakan pihaknya masih mendalami peran 155 orang dewasa tersebut. Salah satunya terkait laporan kerusakan kendaraan akibat ulah massa.
“Sudah ada empat laporan polisi. Tiga di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan,” jelas Putu.
Terkait kondisi ratusan orang yang diamankan, polisi memastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami bersama tim kesehatan memastikan kondisi mereka karena kami melihat beberapa dari mereka sedikit luka karena terjatuh pada saat aksi,” tambahnya. (MK/SB)






