Marcella Santoso Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim CPO, Hakim Disebut Terima Miliaran

JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap hakim crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Marcella tiba pukul 10.59 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Ia enggan memberi banyak keterangan saat ditanya awak media menjelang persidangan.

“Nanti akan saya sampaikan di persidangan,” ujar Marcella singkat saat duduk di kursi pengunjung ruang sidang, Rabu (10/9/2025).

Selain Marcella, hadir pula eks Ketua PN Surabaya yang juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Pusat, Rudi Suparmono, serta perwakilan Wilmar Group, Muhammad Syafei.

Ketiganya sama-sama berstatus tersangka dalam perkara berbeda. Namun, keterlibatan mereka dinilai berkaitan erat dengan kasus dugaan suap hakim yang kini menjadi sorotan publik nasional.

Dalam perkara utama, jaksa mendakwa lima hakim dan seorang pegawai pengadilan menerima miliaran rupiah dari kuasa hukum tiga korporasi sawit agar menjatuhkan putusan bebas.

Eks Wakil Ketua PN Jakpus, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima Rp15,7 miliar. Panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, disebut menerima Rp2,4 miliar suap.

Ketua majelis hakim, Djuyamto, disebut menerima Rp9,5 miliar. Dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp6,2 miliar dari perkara tersebut.

Tiga grup besar sawit yang disebut terlibat yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, serta Musim Mas Group, menaungi lebih dari lima belas anak perusahaan. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER