JAKARTA — Desakan Reformasi Kepolisian makin keras digaungkan publik setelah rentetan tindakan represif dan sikap tidak profesional aparat. Terbaru, Presiden Prabowo dikabarkan akan membentuk tim atau komisi Reformasi Kepolisian.
Informasi tersebut diungkap Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025), dan langsung memantik respons dari masyarakat sipil.
Atas rencana itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) menyampaikan tuntutan agar Presiden memastikan agenda reformasi kali ini menyasar masalah fundamental, sistemik, dan struktural kepolisian yang sudah lama berlarut.
“Presiden harus memastikan agenda Reformasi Kepolisian kali ini mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan setidaknya sembilan masalah fundamental, sistemik, dan struktural yang sudah akut,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur, Senin (15/9/2025).
Koalisi menilai selama ini reformasi Polri pasca 1998 hanya berhenti pada pemisahan dari dwifungsi ABRI, tanpa benar-benar merombak tata kelola, kultur, dan struktur secara mendasar.
Agenda reformasi baru disebut penting untuk mendefinisikan ulang jati diri Polri agar sipil, demokratis, humanis, dan profesional, sesuai mandat konstitusi dan prinsip-prinsip negara hukum modern.
“Reformasi kepolisian harus mendesain jalan depolitisasi, demiliterisasi, desentralisasi, dan dekorporatisasi secara signifikan. Tanpa itu, Polri tidak akan pernah berubah menjadi institusi demokratis,” lanjut Isnur.
Adapun sembilan masalah fundamental Polri yang disoroti Koalisi meliputi:
- Absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang independen, termasuk praktik impunitas.
- Pendidikan Polri yang menumbuhkan budaya kekerasan, brutalitas, dan korupsi.
- Tata kelola organisasi serta anggaran yang tidak transparan.
- Sistem kepegawaian yang tidak berbasis meritokrasi.
- Lingkup tugas Polri yang terlalu luas, termasuk penggelembungan kewenangan.
- Tidak relevannya keberadaan Brimob yang cenderung menyerupai instrumen perang.
- Lemahnya komitmen penghormatan HAM, demokrasi, dan negara hukum.
- Kultur tebang pilih, penelantaran perkara, dan perilaku koruptif.
- Keterlibatan Polri dalam ruang bisnis dan politik.
“Kami meyakini, dengan komitmen serta keberanian politik Presiden, reformasi Polri bisa menjadi tonggak penting bagi demokrasi, HAM, serta tegaknya konstitusi di Indonesia,” tegas Isnur.
Menurut Koalisi, tanpa komitmen jelas dan sistematis, pembentukan tim reformasi kepolisian hanya akan menjadi lips service semata dan mengulang kegagalan wacana reformasi sebelumnya. (MK/SB)






