JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah direktur utama (dirut) bank sempat “pusing” usai menerima aliran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.
Pernyataan itu disampaikan saat ia menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah menambah deposito di perbankan, setelah sebelumnya mengalihkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himbara.
“(Kalau menambah deposito di perbankan, Red.), nanti kita lihat kondisinya. Sekarang saja sudah pusing, lu minta nambah. Lu ngomong ke dirut bank deh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sambil menirukan ekspresi para pimpinan bank, Purbaya menepuk jidat dan berseloroh, “‘Aduh dikasih duit banyak nih, aduh’,” katanya disambut tawa.
Purbaya juga bercerita bahwa semula bank-bank pemerintah enggan menerima dana sebesar itu. Bahkan, salah satu bank hanya mengaku mampu menampung Rp7 triliun.
“Tahu tidak, waktu saya mau salurin Rp200 triliun banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp7 triliun’. Saya bilang enak saja,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap mendistribusikan penuh dana tersebut agar para bankir ikut berpikir keras. “Kasih ke sana semua biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah tidak akan menarik kembali deposito itu dalam enam bulan ke depan karena cadangan negara di BI jauh lebih besar.
“Kalau Rp200 triliun saja tidak akan mengganggu kondisi saya. Jadi harusnya cukup sustainable untuk perbankan maupun pembiayaan program pembangunan lain,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah memang mengumumkan kebijakan menyuntik dana Rp200 triliun ke perbankan. Tujuannya meningkatkan likuiditas bank agar mampu mendorong kredit sekaligus pertumbuhan ekonomi.
“Jadi saya pastikan dana Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin banknya habis itu bingung nyalurin ke mana,” ujarnya.
Ia menambahkan, lambat laun dana itu akan tersalurkan ke sektor kredit. “Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” jelas Menkeu.
Purbaya juga menegaskan dana tersebut bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), melainkan langsung ditempatkan di lima bank pemerintah: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). (MK/SB)






