Tangis Keluarga Pecah saat Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

JAKARTA — Suasana haru menyelimuti Istana Negara ketika upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional digelar pada Senin (10/11/2025) pagi, terutama saat keluarga aktivis buruh Marsinah hadir mengikuti prosesi penghormatan.

Dalam upacara itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, setelah Sekretaris Militer Presiden membacakan daftar tokoh yang ditetapkan tahun ini.

“Tiga, almarhumah Marsinah tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat membacakan keputusan penganugerahan di Istana Negara.

Keluarga Marsinah terlihat berdiri di barisan depan, tepat di samping potret sang aktivis yang dipajang di atas easel kayu. Mereka mengikuti seluruh rangkaian upacara bersama para pejabat negara.

Anggota keluarga yang hadir beberapa kali menunduk sambil menggenggam tangan satu sama lain, tak mampu menahan tangis sepanjang prosesi penghormatan berlangsung.

Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gugur pada 1993, lama dikenang sebagai simbol perjuangan pekerja dan demokrasi, terutama karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak dasar buruh pabrik.

“Ahli waris almarhumah Marsinah tokoh dari Provinsi Jawa Timur pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan adalah simbol moral dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa,” ujar pembawa acara.

Semasa hidup, Marsinah bekerja sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo, dan dikenal aktif membela rekan-rekannya yang mendapat intimidasi aparat.

Kehidupan sederhana tidak menghalangi tekadnya memperjuangkan kesejahteraan pekerja, termasuk bekerja rangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya di Nganjuk, Jawa Timur.

Tragedi yang menewaskan Marsinah berawal dari aksi mogok kerja awal Mei 1993, setelah buruh menuntut pemenuhan hak-hak normatif namun mendapatkan tekanan dan pemaksaan mundur dari aparat.

Pada malam 5 Mei 1993, setelah mengirim surat protes kepada perusahaan, Marsinah menghilang dan baru ditemukan tiga hari kemudian dalam kondisi tak bernyawa di sebuah gubuk di kawasan hutan Wilangan.

Luka-luka di tubuhnya menunjukkan adanya penyiksaan berat, sehingga kasus ini segera menyedot perhatian publik nasional, termasuk Presiden Soeharto pada masa itu.

Penyelidikan awal sempat memeriksa lebih dari seratus orang, namun berujung pada penangkapan paksa delapan pegawai PT CPS yang disiksa untuk mengakui keterlibatan mereka dalam pembunuhan.

Pemilik pabrik Judi Susanto sempat divonis belasan tahun penjara, tetapi kemudian bebas bersama para stafnya setelah putusan banding dan kasasi di Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung.

Sejak putusan bebas tersebut, kasus kematian Marsinah tidak pernah menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM paling kelam dalam sejarah Indonesia.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dipandang sebagai pengakuan negara atas perjuangannya, sekaligus penghormatan bagi keberanian seorang buruh perempuan yang berdiri melawan ketidakadilan. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER