JAKARTA — Kontroversi tudingan ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas dan memasuki babak baru. Setelah Roy Suryo dan kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka, gelombang dukungan mulai bermunculan. Salah satunya datang dari mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang secara terbuka menyatakan dukungan penuhnya terhadap mereka.
Dukungan itu disampaikan dalam deklarasi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). Menurut Soenarko, proses hukum terhadap delapan orang tersebut merepresentasikan tindakan sewenang-wenang aparat terhadap aktivis, akademisi, dan peneliti yang menyampaikan kritik terkait isu publik.
“Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan, delapan teman kita yang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu,” ujar Soenarko.
Ia meyakini penetapan tersangka tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan dan bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
“Saya yakin delapan teman kita dikriminalisasi. Mereka tidak melakukan tindak pidana, tapi dituduh melakukan tindak pidana, itu yang disebut kriminalisasi,” ungkapnya.
Soenarko mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberi perhatian dan tidak membiarkan aparat bertindak tanpa kendali dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya berharap Presiden Prabowo mendengarkan hal ini, bukan justru mendukung penegak hukum yang melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang kita ketahui tidak melakukan tindak kriminal,” kata Soenarko.
Dalam kesempatan yang sama, mantan anggota BIN Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra turut menyampaikan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi bermasalah, bahkan menyebut ada pihak keluarga yang pernah mengungkapkan hal tersebut.
“Dan ini dinyatakan oleh keponakannya sendiri bernama Kana. Kenapa ini tidak dilanjutkan? Karena polisi takut. Saya hanya bawa poster ini. People power sekarang. Turn back Jokowi,” ucapnya. (MK/SB)






