Badan Bank Tanah dan Pemprov Jabar Sepakat Optimalisasi Tanah Negara untuk Kepentingan Publik

BANDUNG — Badan Bank Tanah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi tanah negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik di wilayah Jabar.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).

Hakiki mengatakan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tanah negara di Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah” kata Hakiki dalam keterangannya.

Ia menegaskan komitmen lembaga dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria. Selain itu, Badan Bank Tanah memastikan adanya kepastian hukum atas tanah untuk memperkuat iklim investasi di Jawa Barat.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Adapun saat ini Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di Jawa Barat yang terletak di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur dan Sumedang. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER