HAKAN Gelar Pesona Nusantara 2025: Perjuangan Perubahan UU Kewarganegaraan Kembali Disuarakan

GIANYAR – Menutup akhir tahun 2025, Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan melalui gelaran acara bertema **“Pesona Nusantara”** di Sangam Bali, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri para pendiri HAKAN, Ketua Umum, Sekjen, Kabid Hukum, Kabid Organisasi dan Keanggotaan, Ketua DPD Bali, Ketua DPD Yogyakarta, Ketua DPD NTB, Pengurus HAKAN Bali, Keluarga Besar YPAC Bali, Oppie Andaresta, Ketua IKB Manggarai, serta sekitar 80 peserta.

Dalam sambutannya, Ketua Umum HAKAN menjelaskan bahwa organisasi ini terus memperjuangkan perubahan aturan kewarganegaraan, khususnya terkait batas usia anak dalam memilih kewarganegaraan yang dinilai perlu diperpanjang dari 21 menjadi 26 tahun.

“Kami sudah dua kali hadir di Senayan dalam RDPU bersama Fraksi Golkar dan Komisi XIII. Kami menyampaikan aspirasi agar tetap satu kewarganegaraan, namun negara menyediakan fasilitas yang lebih adaptif untuk masa depan anak-anak keluarga antarnegara. Anak-anak ini seharusnya tetap dianggap sebagai putra-putri bangsa Indonesia, sehingga proses naturalisasi tidak dimulai dari nol ketika mereka pulang ke tanah air,” ujar Analia Trisna.

Ia berharap pemerintah menyiapkan ekosistem yang mendukung anak-anak hasil perkawinan campuran agar tetap dipandang sebagai anak Indonesia yang memiliki hak untuk pulang, berkontribusi, dan membangun negeri setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri.

“Semoga perjuangan ini berhasil masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. HAKAN tetap mengusung tunggal kebangsaan, satu kewarganegaraan Indonesia, terutama untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas eks WNI,” lanjutnya.

Ketua HAKAN Provinsi Bali menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mempererat silaturahmi keluarga HAKAN serta menanamkan cinta tanah air sejak dini kepada anak-anak keluarga antarnegara.

“Program jangka pendek kami adalah memastikan bahwa ketika mereka pulang, pemerintah tidak memperlakukan mereka sebagai warga negara asing murni. Anak-anak kami adalah aset bangsa. Perjuangan HAKAN masih panjang,” tegas Melany Dian Risiyantie.

Acara yang diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya ini turut menampilkan Dance Nusantara dari YPAC, Tarian Adat Caci khas Manggarai-NTT, serta peluncuran Youth HAKAN, komunitas pemuda keluarga antarnegara berusia 17 tahun ke atas.

Ketua Youth HAKAN, Concetta Marlina Marzano, menekankan bahwa mereka membutuhkan kepastian hukum agar dapat hidup layak di negeri sendiri.

“Perjuangan HAKAN adalah perjuangan kami: kemudahan naturalisasi, izin tinggal, izin kerja, kepemilikan properti, investasi, dan hak-hak lain. Ini bukan soal dokumen, tapi masa depan kami. Tidak boleh ada lagi anak yang merasa asing di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya.

Acara ini turut didukung puluhan sponsor, di antaranya Jasa Eka Legal, Mandalika Intercultural School, Melany and Partners Law Office, Dijon, Ivory Lux Haven, La Casa di Pasta, Sangam, La Pizzetta, Dulang Kafe, SAM, BIMC Hospital, Prapen Jewelry Artifacts, Kiddo, BPR Kanti, Manarai, Gosha Kitchen & Patisserie, Goemerot, Arena Bali, Bros Ina, serta sejumlah keluarga pendukung.

Selama empat jam acara berlangsung, para peserta menikmati seluruh rangkaian kegiatan sebelum ditutup dengan sesi foto bersama. Ketua Umum HAKAN dan tamu VIP juga menerima cinderamata berupa selendang Manggarai-NTT sebagai simbol persaudaraan. (ARN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER