Kamis, Desember 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

59 Ekor Anjing Liar Disuntik Mati di Busungbiu

BULELENG – Maraknya kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) mengambil keputusan untuk melakukan eliminasi (suntik mati) terhadap 59 anjing liar yang dideteksi sebagai Hewan Penular Rabies (HPR), Jumat, (3/6/2022).

Perbekel Desa Busungbiu, Ketut Suartama mengatakan bahwa suntik mati ini dilakukan guna mencegah kasus gigitan baru terjadi kembali. Mengingat korban gigitan anjing di Desa Busungbiu hingga kini telah mencapai 30 kasus gigitan. Terbaru ada enam orang warga yang digigit anjing liar, hingga membuat salah satunya terpaksa dirujuk ke RSUP Sanglah. Dari puluhan kasus tersebut tiga ekor anjing dinyatakan positif rabies termasuk kasus yang terbaru.

“Sampai saat ini sudah ada 30an yang digigit, yang terakhir ada 6 orang, dan terparah sampai dilarikan ke Sanglah” tutur Perbekel Desa Busungbiu Ketut Suartama, Jumat, (3/5/2022).

Lanjut ia mengatakan bahwa sebelum melakukan proses suntik mati, pihaknya telah terlebih dahulu, berkoordinasi dengan pihak Desa Adat. Dimana dari hasil koordinasi tersebut disepakati untuk dilakukan suntik mati dan vaksinasi. “Setelah kita sepakati selanjutnya kami melayangkan surat lewat dinas terkait untuk memohon eliminasi, yang sekarang kami lakukan disini” ujarnya.

Selain melakukan suntik mati, Suartama mengaku, bahwa pihaknya telah membuat peraturan desa dan awig-awig sebagai langkah pencegahan ke depannya. Dimana masyarakat yang memelihara anjing berkewajiban untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya. Apabila hal itu dilanggar maka akan ada sanksi bagi pemilik berupa membiayai vaksin anti rabies (VAR) apabila ada korban. Kemudian bila ada korban yang meninggal, pemilik hewan peliharaan harus menanggung biaya upakara korban, yang jumlahnya mencapai Rp. 50 juta.

“Kalau di Perdes sanksinya itu kalau memang anjingnya menggigit itu yang jelas pembiayaan untuk vaksinnya dari yang mempunyai anjing, kalau ada yang meninggal biaya upakaranya dari yang mempunyai anjing, sebesar 50 juta” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, Made Suparma, mengatakan bahwa anjing yang disuntik mati merupakan anjing liar yang tidak memiliki pemilik. Kata Suparma proses eliminasi dilakukan secara selektif dan terukur, tidak sembarang anjing dieliminasi.

“Kita eliminasi tidak sembrono, terukur dan tertarget, jadi ya kalau punya pemilik kita tidak langsung eliminasi begitu saja, jadi kita tidak menyamakan semua anjing itu rabies, jadi tidak semena-mena anjing itu dieliminasi, selain itu kita juga mengadakan vaksinasi, karena kondisinya sudah mengkhawatirkan dan ini pun permintaan dari pihak Desa Busungbiu” ujarnya

Lebih lanjut, Suparma menyebut jika kasus gigitan anjing di Buleleng hingga kini cukup banyak. Kata Suparma, hampir setiap hari kasus gigitan terjadi di Buleleng. Sebagai langkah pencegahan selain menghimbau masyarakat untuk tidak meliarkan ajing peliharaannya. Pihaknya pun akan menjadikan Desa Busungbiu sebagai prioritas untuk dilakukan program sterilisasi guna menekan populasi anjing.

“Saya akan coba dengan pak perbekel disini, saya prioritaskan Desa Busungbiu akan diberlakukan program pertama kita sterilisasi, kalau ini cocok kami akan lakukan di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER