DENPASAR – Keberadaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri di Bali belum mampu menampung seluruh lulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pasalnya, lulusan SMP di Bali pada 2022 mencapai 66.617 orang. Sementara daya tampung SMA/SMK baru mencapai 45.721 siswa.
“Jadi dapat kami sampaikan sesuai dengan hasil pendataan dalam PPDB tahun 2022 ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali sebanyak 66.617 siswa. Jadi ini berbicara supply and demand sebenarnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat konferensi pers mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kantornya, Senin (6/6/2022).
Boy menjelaskan, daya tampung SMA/SMK negeri sebanyak 45.721 siswa, terdiri dari 89 SMA negeri dan 56 SMK negeri di Bali. Lantaran daya tampung di SMA/SMK negeri masih kurang, Boy mengharapkan siswa dapat memilih SMA/SMK swasta. Daya tampung SMA/SMA swasta di seluruh Bali mencapai 41.833 siswa dari 74 SMA swasta dan 119 SMK swasta.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Bali dimulai dari 22-25 Juni 2022. Tahap seleksi pada 26 Juni-2 Juli 2022 dan pengumuman dilaksanakan pada 4 Juli 2022. Sementara daftar ulang bagi peserta didik yang diterima dilakukan pada 5-7 Juli 2022.
Pada PPDB SMA/SMK di Bali, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pendaftaran, seleksi dan pengumuman PPDB SMA/SMK dilaksanakan secara bersamaan dalam satu tahapan untuk semua jalur, baik itu jalur afirmasi, inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor.
Jalur pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi sebesar 50 persen, afirmasi termasuk inklusi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, sertifikat prestasi 20 persen dan rangking nilai rapor 10 persen.
Sementara itu, jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi melalui jalur zonasi termasuk perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 10 persen, afirmasi termasuk inklusi 30 persen, sertifikat prestasi 15 persen dan rangking nilai raport 45 persen.
Boy menjelaskan, seleksi PPDB SMA dilakukan berdasarkan urutan, mulai dari jalur inklusi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, sertifikat prestasi, zonasi dan jalur rangking nilai raport. Kemudian seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan jalur rangking nilai raport.
“Calon peserta didik baru agar menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali,” ungkapnya.
“Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB telah dibentuk posko-posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan untuk menghindari kendala-kendala jaringan karena ini semuanya adalah pendaftaran secara online. Sehingga di seluruh SMA/SMK di Bali, selain pendaftaran online juga memang sudah standby semua membentuk posko-posko, baik itu dibantu pendaftarannya atau pun minta informasi untuk lebih jelasnya dalam input data,” sambung Boy.
TAMBAH 4 SEKOLAH
Boy mengungkapkan, pada PPDB SMA/SMK di Bali 2022 ini, pihaknya kembali menambah infrastruktur penunjang berupa sekolah. Ada sebanyak empat sekolah yang didirikan, yaitu berupa dua SMA dan dua SMK yang mulai beroperasi tahun ini.
Adapun empat sekolah tersebut yakni SMA Negeri 3 Kuta Selatan dan SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan; serta SMA Negeri 3 Mengwi dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Yang kita tahu bahwa selama ini memang untuk penerimaan siswa baru, khususnya wilayah Badung selatan dan Badung utara secara zonasi memang semuanya belum bisa terakomodir. Sehingga oleh Bapak Gubernur, karena ini masalah zonasi tentu memang pemerintah wajib untuk membangun sarana prasarana pendukung di sana,” terangnya.(dtc)