Menkeu Purbaya Ogah Komentari soal BBM Swasta

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dia tidak berwenang memberikan komentar terkait kemungkinan kenaikan harga BBM milik swasta, meskipun terjadi gejolak pada harga energi di pasar global.

Saat ditanya apakah BBM swasta akan mengalami kenaikan harga dan apakah ada intervensi pemerintah, Purbaya mengatakan ini bukan ranahnya.

“Nggak tahu saya itu. (Tanya) Pertamina sama Pak Bahlil. Saya pokoknya yang ke anggaran, ke anggaran bank,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, belum lama ini.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika harga energi dunia, khususnya lonjakan harga avtur, bahan bakar pesawat yang turut terdampak krisis global di sektor energi.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah merespons lonjakan harga avtur dengan melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk kenaikan fuel surcharge untuk maskapai penerbangan domestik. Kebijakan ini dalam rangka menjaga keberlangsungan operasional industri penerbangan yang menghadapi tekanan biaya bahan bakar yang meningkat signifikan.

Pemerintah resmi menetapkan fuel surcharge sebesar 38 persen, meningkat dari ketentuan sebelumnya yang lebih rendah, sebagai respons terhadap lonjakan harga avtur di pasar global.

Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller, dan merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara keberlangsungan maskapai dan daya beli masyarakat.

Lonjakan harga avtur ini juga memicu desakan dari industri penerbangan Nasional melalui Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia untuk pemerintah menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat agar maskapai tetap mampu menutup biaya operasional akibat kenaikan harga avtur hingga puluhan persen dibanding bulan sebelumnya.

Walaupun Purbaya tak menanggapi soal harga BBM swasta, pemerintah sebelumnya memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan dinaikkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas harga domestik. Namun untuk BBM non‑subsidi seperti Pertamax, penyesuaian harga tetap mengikuti mekanisme pasar sesuai kebijakan yang berlaku. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER