15 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM: Insiden Puncak Papua Tragedi Kemanusiaan Terberat 2026

JAKARTA — Komnas HAM menempatkan peristiwa kekerasan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah sebagai salah satu kejadian paling serius sepanjang 2026. Insiden tersebut menyebabkan belasan warga sipil kehilangan nyawa di tengah konflik bersenjata.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 15 warga sipil dilaporkan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka akibat kontak tembak antara kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka dan aparat TNI.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang berat.

“Ini menjadi atensi kami dengan meninggalnya 15 orang. Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini, saya kira ini berat sekali,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Komnas HAM mengaku masih menghadapi kendala untuk mengakses langsung lokasi konflik, terutama di dua distrik yang hingga kini masih bergejolak. Meski demikian, lembaga tersebut telah menghimpun keterangan dari warga yang berhasil keluar dari wilayah tersebut.

“Bisa juga kami sampaikan komunikasi dengan teman-teman kita di lapangan bahwa kita belum bisa menembus distrik-distrik yang terjadi konflik, tetapi orang-orang yang keluar distrik sudah kita interview, kita sudah berbicara dengan para korban sehingga kita memiliki keyakinan,” kata Saurlin.

Dalam pendalaman awal, Komnas HAM menemukan indikasi bahwa operasi militer di wilayah tersebut berkaitan dengan terjadinya insiden, meskipun penyebab pasti kematian para korban masih terus diselidiki.

“Ketika peristiwa ini terjadi kami sudah memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di sana berimplikasi terhadap terjadinya peristiwa itu dan tentu harus kita dalami juga penyebab meninggal satu per satu,” tuturnya.

Saat ini, tim Komnas HAM masih menunggu situasi yang memungkinkan untuk masuk langsung ke lokasi konflik guna melengkapi data dan investigasi. Lembaga tersebut juga berharap eskalasi kekerasan segera dihentikan.

“Kita masih menunggu momen tepat untuk masuk ke dua distrik yang bergejolak saat ini, mestinya ini harus segera diakhiri sehingga menghentikan korban dari kedua belah pihak, kita mendapatkan informasi ada beberapa TNI jadi korban sehingga ini mengorbankan semua, mengorbankan kemanusiaan,” ujarnya.

Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa ini harus dipandang sebagai tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius agar tidak memicu korban lanjutan.

“Kita harus mengingat peristiwa Puncak ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 15 orang ini dan tujuh orang luka-luka, kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya,” tutupnya.

Insiden ini sendiri terjadi pada 14 April 2026. Komnas HAM mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat keamanan di wilayah Puncak selama dua pekan untuk mempercepat penanganan korban dan pemulihan situasi. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER