DENPASAR – Memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Bali, melakukan sosialisasi sejumlah inovasi program unggulan, guna memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN.
“BPJS Kesehatan saat ini telah menciptakan beberapa inovasi, untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali, di Denpasar, Senin (13/6/2022).
Inovasi itu diantaranya, penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
“BPJS Kesehatan akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ujar Ali.
Dia mengatakan, program REHAB yang telah berjalan, diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Ia mengatakan, peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan, untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai,” katanya.
Untuk capaian kepesertaan di Denpasar, Badung dan Tabanan, lanjut Ali menjelaskan, tercatat per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.
“Kami berharap, rekan-rekan media, dapat bersinergi mensosialisasikan program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Ali.(WIR)