Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Denpasar dan Yayasan Bali Bersama Bisa Lakukan Layanan Inklusif Cegah Kasus Bunuh Diri

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi dengan Yayasan Bali Bersama Bisa akan siap memberikan layanan inklusif sebagai upaya pencegahan kasus bunuh diri dan penanganan masalah kejiwaan bagi masyarakat.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Rabu (23/2/2022) mendukung penuh terjalinnya kerjasama inklusif, terutama pencegahan kasus bunuh diri yang disebabkan kekerasan seksual, tekanan sosial, tekanan ekonomi atau lainnya.

“Bila selama ini penanganan skyzofrenia sudah dilakukan Rumah Berdaya maka ini bisa menjadi alternatif meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa, usai menerima audiensi tim dari Yayasan Bali Bersama Bisa.

Pihaknya ingin agar segera mungkin untuk mengeksekusi program ini dan menindaklanjutinya sehingga bisa mencegah keinginan orang untuk bunuh diri.
“Bila program inklusif ini berjalan baik, maka akan menjadi terobosan yang pertama di Bali dan akan menambah jangkauan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota didampingi Kadis Sosial IGA. Laxmy Saraswati, Kadis Kominfo IB. Alit Adhi Merta, Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini serta Sekretaris BPBD, Ardy Ganggas.

Sementara itu, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna dari Yayasan Bali Bersama Bisa menjelaskan, pihaknya membuat suatu program yang disebut dengan Lisa Helpline. Dimana, program itu, bisa dilakukan melalui saluran telepon (hotline) untuk konseling pencegahan bunuh diri oleh Yayasan Bali Bersama Bisa. “Yayasan ini buka selama 24 jam bersifat inklusif baik dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi 13 komunitas,” ucapnya.

Rai Putra mengatakan, program sejak April 2021 sudah melayani 964 service user atau masyarakat seluruh Indonesia, dimana 30 persennya masyarakat Bali. “Kami memberi layanan konsultasi dengan tenaga ahli, berupa layanan krisis, memberi layanan yang lebih komperhensif bekerjasama dengan Pemkot Denpasar,” ucapnya.

Untuk Hotline, bisa diakses mellaui Whatsapp dan Telepon di 08113855472 (Bahasa Indonesia) dan 08113815472 (English Speaking) dan dilayani oleh 64 operator,” ujarnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER