Sabtu, Mei 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pelayanan, Bapenda Denpasar Jemput Bola Pembayaran Pajak Bumi Bangunan

DENPASAR – Mobil Keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar, Provinsi Bali, kembali melakukan pelayanan jemput bola, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Program ini kembali dilaksanakan, guna memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak PBB-P2,” kata Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya, di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Selasa (14/6/2022).

Dengan menggunakan mobil keliling, lanjut Edy, akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa, kelurahan, banjar (dusun) yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Dia mengatakan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling, agar lebih mendekatkan pelayanan  kepada masyarakat. “Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangani langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan,” kata Edy Mulya.

Pelayanan Mobil Keliling berlangsung dari Mei 2022 hingga Agustus 2022, dengan menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (PT. BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat,  tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.

Lebih lanjut Edy Mulya mengatakan, capaian target penerimaan, PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp 90 miliar. Realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp 23,86 miliar lebih atau sebesar 26,51%.

“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar memberikan reward 4 (empat) buah mkotor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Agustus,” ujarnya.

Di sela-sela kegiatan, I Dewa Gede Bima warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 menyampaikan pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.

“Saya merasa sangat terbantu dengan program Mobil keliling untuk pembayaran pajak. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” kata Gede Bima.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER