JAKARTA – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 sebagai bagian dari upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Target tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam paparannya, pemerintah mengusung strategi Pro Growth–Pro Welfare yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Menteri Keuangan.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan investasi berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen. Investasi akan diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan birokrasi. Langkah tersebut mencakup penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi antarlembaga.
Di sisi fiskal, pemerintah menegaskan akan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Optimisme terhadap target pertumbuhan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi nasional yang dinilai masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year). Inflasi tetap terkendali di level 3,08 persen, sementara neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.
Cadangan devisa Indonesia juga tercatat mencapai 144,9 miliar dolar AS atau setara 5,6 bulan impor.
“Di tengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, dan berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kita tetap kokoh,” kata Menteri Keuangan.
Memasuki triwulan II 2026, sejumlah indikator domestik juga menunjukkan tren positif. Tingkat optimisme konsumen tetap terjaga, aktivitas belanja masyarakat meningkat, serta penjualan kendaraan bermotor, konsumsi listrik, konsumsi semen, dan aktivitas manufaktur menunjukkan perbaikan.
Meski demikian, pemerintah mengakui ketidakpastian global masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi. Karena itu, kebijakan fiskal akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional.
Pemerintah juga akan terus memperkuat ketahanan pangan dan energi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatkan kualitas belanja negara, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegas Menteri Keuangan.
Dokumen KEM PPKF 2027 akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi pijakan pemerintah dalam mengarahkan kebijakan ekonomi dan fiskal untuk mencapai target pembangunan nasional. (MK/SB)






