Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad: Saya Hanya Basa-Basi dengan Blueray

JAKARTA — Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Raffi menegaskan dirinya tidak pernah menerima kiriman barang maupun memiliki hubungan bisnis, dengan perusahaan ekspedisi Blueray Cargo.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Raffi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray terjadi saat dirinya berada di Amerika Serikat pada tahun 2023. Yakni untuk mengikuti ajang Chicago Marathon bersama sejumlah rekan dan keluarganya.

Usai mengikuti maraton di Chicago, Raffi bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke New York. Di sana, mereka sempat mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan Indojava.

“Nah, jadi saat saya makan di Awang Kitchen dan juga di Indojava itu, setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlog-nya dan di foto-foto nya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto, ngajakin apa,” ujarnya.

“Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya, Blueray,” sambung Raffi.

Menurut Raffi, saat berada di depan toko tersebut dirinya dipanggil oleh beberapa orang yang memperkenalkan diri sebagai pihak Blueray Cargo dan mengajaknya berfoto bersama. Ia mengaku tidak masuk ke dalam toko maupun memiliki hubungan lebih lanjut dengan perusahaan tersebut.

“Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang ‘Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu,” tuturnya.

Raffi mengaku sempat ditawari pengiriman telepon genggam terbaru dari Amerika Serikat. Namun, ia menegaskan respons yang diberikan saat itu hanya bentuk basa-basi dalam percakapan singkat.

“Ya enggak mungkin dong, saya bilang ‘Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang,” ucap Raffi.

“(Jadi saya bilang) ‘Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu,” lanjutnya.

Raffi menegaskan setelah pertemuan tersebut dirinya tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pihak Blueray Cargo, maupun menerima barang apa pun dari perusahaan tersebut.

“Saya tidak ada nomor telepon yang mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun nggak. Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka, cuma saya bingung kok dibilang saya ada komunikasi sama mereka,” kata Raffi.

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam perkara ini saat persidangan kasus dugaan suap yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan sejumlah terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti, selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia yang diduga berkaitan dengan nama Raffi Ahmad. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER