Dituduh Ikut Korupsi MBG, Nanik S Deyang: Gue Udah Kaya dari Lahir!

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tengah diusut Kejaksaan Agung saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik menyusul munculnya namanya dalam daftar 26 orang yang disebut-sebut, diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi dan mengaku tidak memiliki alasan untuk melakukan hal tersebut.

“Kalau diajak (korupsi) gua pasti kagak mau. Gue 14 tahun ikut Prabowo bro, nggak punya uang gua minta aja sama beliau. Udah gitu gue dari lahir kaya, gua nggak miskin-miskin amat, pokonya gua kaya aja,” ujar Nanik dalam tayangan kanal YouTube Total Politik dikutip pada Minggu (14/6/2026).

Nanik mengaku heran namanya ikut disebut dalam daftar pihak yang diduga terkait perkara tersebut. Menurutnya, selama bertugas di BGN, ia tidak pernah menangani urusan operasional yang berkaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan titik-titik SPPG merupakan ranah operasional yang berada di bawah kewenangan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

“Gua nggak ngerti kalau urusan titik itu, titik mereka, gua nggak bagian itu, titik-titik itu. Itu kan operasional Pak Sony, ngeklik titik-titik dapur itu gua nggak ngerti,” kata Nanik.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam berbagai penyimpangan, mulai dari pengaturan verifikasi mitra dan afiliasi yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah proyek pengadaan barang untuk mendukung program MBG.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER