Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Perangi Spam Judi Online di Kolom Komentar Sosmed

JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online di media sosial dengan menggandeng Meta. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah pembentukan tim bersama yang akan difokuskan untuk menangani maraknya penyebaran spam promosi judi online, khususnya melalui kolom komentar di media sosial.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Langkah itu diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat peningkatan signifikan aktivitas spam judi online. Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan promosi semacam itu melonjak sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata periode Januari hingga Juni 2026.

Hasil pemantauan menunjukkan pelaku memanfaatkan jaringan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, seperti akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer. Sebagian besar aktivitas tersebut ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki karakteristik berbeda dibanding pemblokiran situs atau akun pelaku. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan melakukan tindakan terhadap konten atau akun yang melanggar hukum, namun tidak bisa mengintervensi langsung sistem komentar pada akun resmi milik pihak lain.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” kata Meutya.

Di sisi lain, Komdigi juga terus memperkuat koordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak jaringan pelaku, memutus aliran dana, dan mengungkap kejahatan digital yang berkaitan dengan promosi judi online.

Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperdalam kerja sama dengan pemerintah. Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengubah pola operasinya sehingga diperlukan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujar Berni.

Ke depan, tim gabungan Komdigi dan Meta akan memprioritaskan penguatan sistem moderasi, percepatan identifikasi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta koordinasi yang lebih intensif dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER