Viral Mobil APV Isi 30 Jeriken Pertamax di SPBU Taman Griya Jimbaran

BADUNG – Viral video antrean panjang kendaraan di SPBU Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu (1/7/2026). Antrean tersebut diduga dipicu oleh pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan puluhan jeriken yang diangkut dengan mobil.

Dalam unggahan Threads @mahenmedawry yang kini telah dihapus, pemilik akun mempertanyakan mengapa sebuah mobil diperbolehkan mengisi Pertamax menggunakan puluhan jeriken tanpa antre di SPBU tersebut. Padahal, menurutnya, pengendara sepeda motor harus mengantre panjang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34). Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi membenarkan adanya pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam 30 jeriken yang dibawa menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa BBM yang dibeli merupakan jenis nonsubsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari instansi tertentu.

“Sepengetahuan saksi sebagai pengawas pengisian, BBM nonsubsidi tidak ada batasan dan tidak diperlukan dokumen atau rekomendasi dari pihak terkait,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan keterangan pembeli kepada petugas SPBU, Pertamax yang dibeli dalam puluhan jeriken itu akan digunakan untuk kebutuhan operasional usaha watersport di kawasan Tanjung Benoa.

“Saksi menjelaskan pembelian Pertamax sebanyak 30 jeriken yang akan dipergunakan untuk kegiatan watersport di Tanjung Benoa,” jelas Adi.

Adi menjelaskan saat kejadian, pengisian Pertamax telah dilayani melalui dua jalur pengisian. Namun, karena stok Pertalite saat itu sedang habis, banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax sehingga menyebabkan antrean kendaraan menjadi panjang. Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat yang sedang mengantre dan selanjutnya tersebar luas di media sosial.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pembelian Pertamax dalam video tersebut tetap bisa dilayani.

“Antrean R4 terpisah dengan antrean R2. Pembelian BBM nonsubsidi dalam kemasan bisa dilayani dengan tetap mempertimbangkan antrean di jalur masing-masing (R2 dan R4),” kata Ahad.

Saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian BBM sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Migas.

“Satreskrim Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas,” ujar Adi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan. (DTB/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER