Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas Per 14 Juli 2026

BALI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melakukan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang berlaku mulai 14 Juli 2026.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap harga produk LPG nonsubsidi dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi dan kondisi pasar,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, di Denpasar, Rabu (15/7/2026).

Dia mengatakan bahwa penyesuaian harga Bright Gas merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala untuk menjaga keberlanjutan layanan dan keandalan pasokan LPG nonsubsidi kepada masyarakat.

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. Meski demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ahad.

Penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk produk Bright Gas sebagai LPG nonsubsidi. Melalui evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penurunan seperti, Bright Gas 12 kg: dari Rp228.000/tabung menjadi Rp220.000/tabung (turun Rp8.000/tabung). Dan, Bright Gas 5,5 kg: dari Rp107.000/tabung menjadi Rp103.000/tabung (turun Rp4.000/tabung).

Pertamina memastikan stok Bright Gas di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi dalam kondisi aman sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh produk dengan mudah. Selain itu, Pertamina terus mengoptimalkan distribusi untuk memastikan layanan kepada konsumen berjalan lancar di seluruh wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER