DENPASAR– Gugatan Perdata yang diajukan Nwantiti Music, terhadap PT Dunia Mitra Abadi selaku pengelola Heaven Seven Bali, berakhir damai, hal tersebut terjadi usai pihak pengelola telah membayar fee sebelum sidang dimulai pada hari Senin (13/07/26).
Erida Elyana Priescillia selaku kuasa hukum Nwantiti Music didampingi Associatenya Sherly Marcelina mengonfirmasi hal tersebut, ketika hadir di Pengadilan Negeri Denpasar, ia mengatakan masing-masing personil telah menerima pembayaran.
“Ke-lima Klien kami semuanya telah menerima sisa pembayaran fee yang dibayarkan oleh pihak Heaven Seven Bali, sesuai dengan yang menjadi tuntutan dalam gugatan sederhana yang kami ajukan tanggal 10 Juni 2026”. Terang salah satu Advokat pada kantor hukum Institute Of Justice (IOJ) Law Firm tersebut.
Esil panggilan akrabnya menegaskan walaupun pada sidang kedua hari ini, pihak Tergugat Heaven Seven Bali tetap tidak hadir di persidangan, bukan menjadi suatu masalah yang terpenting pemenuhan hak dan kewajiban kliennya sudah dipenuhi.
“Saat sidang berlangsung kepada Majelis Hakim meneruskan informasi dari para klien terlebih dahulu terkait itu, lalu kami sepakat untuk mencabut gugatan dan untuk Tergugat kami ingin sampaikan terimakasih atas itikad baiknya”. Tutupnya.

Permasalahan ini bermula dari perjanjian kerjasama nomor 033/SPK/BAND/IV/2026 tanggal 2 Januari 2026 dimana seharusnya Nwantiti Music mendapatkan sisa pembayaran fee yang menjadi hak mereka selaku Band penghibur dan pengiring di Heaven Seven Bali di bawah naungan PT Dunia Mitra Abadi.
Namun karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan dari pihak Pengelola para personil mereka Berlin Matulessy, Leo Chandra, Alfian Junaedi, Cristoper Garzia Bona Putra Naibaho dan Josua Aprillianto Dosi membawa permasalahan tersebut ke meja hijau.
Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Denpasar dengan nomor perkara 19/Pdt.G.S/2026/PN Dps. Dalam Gugatan tersebut PT Dunia Mitra Abadi terdaftar sebagai Tergugat.
Hingga akhirnya permasalahan tersebut berakhir damai seiring dengan Heaven Seven Bali membayar lunas seluruh fee perform sesuai dengan kerja samanya dengan Nwantiti Music. (ARN)






