Sabtu, Juli 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Desa Adat Intaran Tolak Pembangunan LNG di Mangrove

DENPASAR – Krama (masyarakat) Desa Adat Intaran, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak rencana pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Desa Adat Intaran menolak proyek LNG karena rencananya dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Krama Desa Adat Intaran mulai berkumpul untuk melaksanakan aksi demonstrasi sekitar pukul 15.00 WITA. Mereka berkumpul di depan Koperasi Madu Sedana di Jalan Batur Sari. Berbagai persiapan mereka lakukan, mulai dari penyiapan ogoh-ogoh, baliho, hingga membawa baleganjur.

Sekaa teruna-teruni juga tak absen dalam aksi tersebut. Para yowana Desa Adat Intaran ada yang bertugas membawa bendera, spanduk, ngiring ogoh-ogoh, termasuk memainkan gamelan baleganjur hingga membawa poster bertuliskan penolakan terminal LNG di kawasan mangrove.

Beberapa tulisan poster dibentangkan, seperti “Terminal LNG dapat merusak lingkungan hidup”, “Selamatkan mangrove untuk masa depan Bali”, “Terminal LNG dapat merusak pantai siapa yang bertanggung jawab jika pantai kami abrasi karena pembangunan LNG”, “Luasan mangrove kian berkurang kok malah mau ditebang untuk terminal LNG”, hingga “Pembangunan terminal LNG berpotensi mengancam tempat suci di desa Intaran Sanur” dan sebagainya.

Sekitar pukul 15.30 WITA, krama Desa Adat Intaran kemudian mulai bergerak melakukan aksi demonstrasi. Mereka berjalan menuju ke arah utara di Jalan Batur Sari, kemudian belok ke kiri di Jalan Danau Tondano. Dari Jalan Danau Tondano mereka lurus ke arah barat menuju ke Jalan Delod Peken lalu belok kanan ke Jalan Gunung Sari dan belok kanan lagi menuju ke arah timur di Jalan Tukad Bilok.

Pada akhirnya krama Desa Adat Intaran berhenti melakukan pemasangan baliho dan parade budaya di perempatan antara Jalan Tukad Bilok, Jalan Intaran, Jalan Danau Buyan dan Jalan Danau Beratan. Selain, melakukan pemasangan baliho dan parade budaya, di sana juga dilakukan orasi penolakan terminal LNG di kawasan mangrove oleh Bendesa Adat Intaran.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, bahwa rencana pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove melanggar dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Sebab dalam aturan itu, terminal LNG harusnya berada di kawasan Benoa.

“Kita menolak karena kawasan mangrove sesuai dengan rencana tata ruang Provinsi Bali pasal 42 ayat 1 lampiran nomor 9A 11B Peraturan Daerah Bali Nomor 3 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Terminal LNG ada di Benoa, tidak berada di kawasan mangrove Muntig Siokan. Kita jangan mau dibodohi, kita tahu adanya harus di Benoa,” kata Alit Kencana dalam orasinya, Minggu (19/6/2022).

Menurut Alit Kencana, Krama Desa Adat Intaran harus paham bahwa adanya terminal LNG di kawasan mangrove Muntig Siokan akan mengorbankan terumbu karang. Sebab ada rencana pengerukan pasir laut sebanyak 3,3 juta meter kubik untuk memuluskan kapal tanker masuk ke kawasan tersebut.

“Terumbu karang kita akan dibabat, akan dibor akan digergaji, akan dikeruk untuk memuluskan tanker masuk ke wilayah Muntig Siokan. Berapa yang akan dikeruk? 3,3 juta kubik. Bisa dibayangkan sendiri,” terang Alit Kencana.

“Mereka akan menghabisi terumbu karang kita padahal kita baru menanam kemarin, kita baru menanam. Waktu Corona kita baru menanam itu,” tambahnya.

Selain merusak terumbu karang, rencana pembangunan LNG di kawasan mangrove juga bakal membabat mangrove seluas 14 hektar. Padahal menurut Alit Kencana, hutan mangrove memiliki banyak fungsi seperti bisa mencegah abrasi dan yang terpenting bisa menyerap karbon empat kali dari hutan tropis.

“Ini yang perlu kita sadari. Iraga meumah di Sanur. Gumi rage di Sanur (Tanah kita di Sanur). Semua harus menyadari. Yen sing Megumi di Sanur bise gen ngomong. Tapi rage meumah di Sanur, lekad, gede rage di Sanur, mati rage di Sanur (Kalau tidak bertempat tinggal di Sanur bisa saja ngomong. Tetapi kita memiliki rumah di Sanur, lahir, besar di Sanur, meninggal di Sanur),” tegasnya.

Oleh karena itu, Alit Kencana mengajak masyarakat Desa Adat Intaran untuk sadar. Ia juga menegaskan bahwa Desa Adat Intaran tidak melawan pemerintah, tetapi melawan perusakan terhadap alam. Ia meminta semuanya harus memahami perihal tersebut.

“Apapun program pemerintah kita harus dukung asalkan tidak merusak alam kita ini. Kita tidak hanya hidup sekarang. Anak-cucu kita, kita harus hitung mereka. Kita harus pertimbangkan mereka. Bagaimana mereka akan hidup nanti kalau semua alam dirusak,” paparnya. (dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER