Jumat, Juli 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Wangaya Luncurkan Layanan Poliklinik Tradisional

DENPASAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar, Bali, secara resmi meluncurkan layanan Poliklinik Tradisional Integrasi, Senin (18/7), guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan, dan Peraturan Gubernur Bali.

“Dengan adanya Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi ini, diharapkan memberikan pelayanan yang semakin baik, kepada masyarakat untuk menjawab tuntutan diera global dengan pelayanan kesehatan berbasis pendekatan alami,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, usai acara melakukan peresmian di Paviliun Praja Amerta, Lantai 2 RSUD Wangaya.

Acara yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Direktur RSUD Wangaya AA. Made Widiasa itu. Lanjut Wali Kota Denpasar mengatakan, pelayanan poliklinik tradisional ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali.

“Ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Denpasar,” katanya. Pihaknya juga mengatakan dalam pelaksanaannya akan bekerja sama dengan Provinsi Bali.

Sementara itu, Direktur RSUD Wangaya AA Made Widiasa mengatakan, peresmian layanan poliklinik tradisional integrasi ini sesuai dengan dasar Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional.

“Keberadaan pelayanan kesehatan ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali,” pungkasnya.

Adapun Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi RSUD Wangaya Kota Denpasar terdiri dari Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (Yankestrad Integrasi) dan Pelayanan Wellness (kebugaran) yang dipimpin oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan.

“Kemudian ada juga Yankestrad Integrasi meliputi Akupuntur Medis, Akupresure, Pijat Baduta (Bawah Dua Tahun) dan Hipnoterapi,” ucapnya.

Untuk Pelayanan Wellness (Kebugaran) meliputi Pelayanan Pijat Relaksasi, pijat refleksi dan baby spa. Pelayanan ini buka dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampu 15.00 wita. Serta Dalam memberikan layanan sudah disiapkan dua orang dokter spesialis untuk tenaga prana dan akupuntur.

“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan tradisional ini terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional baik, di pelayanan rawat jalan maupun rawat inap,” katanya.

Sementara untuk alur pendaftarannya sama dengan alur pelayanan kesehatan konvensional dimana pasien melakukan pendaftaran di counter pendaftaran pasien dan kemudian ke poliklinik yang dituju. Selanjutnya pasien akan diperiksa dan didiagnosis oleh dokter.

“Dokter nanti akan memberikan informasi pelayanan kepada pasien. Apabila setuju, maka akan ditangani. Kalau menolak maka dilanjutkan dengan pengobatan konvensional,” katanya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER