JEMBRANA – Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Provinsi Bali, BPOM dan Bea Cukai turun melakukan pembinaan dan pengawasan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di wilayah Kabupaten Jembrana, yang dikelola petani arak Nyoman Wantra di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung, Rabu (20/7).
Penyuluh Perindag Ahli Muda/Sub Koordinator Unit Substansi Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Purnama, SE MSi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pemanfaatan alat destilasi arak bantuan Pemprov Bali.
“Tim ingin mengetahui efektivitas penggunaan alat tersebut serta kendala yang dihadapi dalam pemakaian,” ucapnya didampingi Camat Mendoyo I Putu Sindhu dan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan.
Selain itu, pembinaan dan pengawasan ini juga dimaksudkan untuk memastikan petani arak benar-benar menggunakan bahan baku sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Petani arak Nyoman Wantra yang dikunjungi tim menyampaikan terima kasih atas bantuan alat destilasi arak yang diberikan Pemprov Bali. Dijelaskan olehnya, selain lebih terjamin kebersihannya, alat destilasi ini mempercepat proses produksi arak.
“Jumlah produksinya stabil dan lebih cepat jika dibanding sebelum menggunakan alat ini. Tingkat kandungan alkohol juga dapat diketahui karena ada alat ukurnya,” ucapnya.
Namun demikian, ia menyampaikan salah satu kekurangan alat ini yaitu belum dilengkapi alat pengeluaran sisa sulingan sehingga tutup tabung harus sering dibuka dan menyebabkan cepat longgar. Hal ini menurutnya bisa mempengaruhi kualitas arak yang dihasilkan.
Selain itu, Wantra juga menyampaikan harapan agar Pemprov Bali bisa memfasilitasi pemasaran yang selama ini masih terkendala. Harapan senada diutarakan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan.
Diinformasikan olehnya, di wilayahnya terdapat lebih dari 100 orang petani arak. Menurut dia, besarnya perhatian Gubernur Bali Wayan Koster terhadap arak Bali menjadi angin segar bagi petani arak di wilayah ini.
“Sebelumnya berbagai upaya telah kami lakukan, tapi tak membuahkan hasil optimal. Karena itu kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Setelah bantuan alat destilasi, ke depannya ia sangat berharap fasilitasi pemasaran bagi petani arak. Direktur Bumdes Pergung I Wayan Suriandana berharap, regulasi yang memungkinkan distribusi arak melalui lembaga yang dikelolanya.
Selanjutnya, tim mengunjungi petani arak di Kelurahan Baler Bale Agung. Serupa dengan aspirasi petani arak di Desa Pergung, petani arak di Kelurahan Baler Bale Agung juga menyampaikan kendala pemasaran dan tutup tabung destilasi yang mudah kendur.
Aspirasi yang disampaikan sejumlah petani arak di Jembrana akan menjadi bahan evaluasi agar produksi dan distribusi arak Bali bisa lebih lancar dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Dewa Purnama menyampaikan, untuk wilayah Jembrana, Pemprov Bali telah menyalurkan bantuan tiga alat destilasi yang digunakan secara berkelompok. (WIR)