BADUNG – Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta, dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Badung, Selasa (2/8), mengatakan bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.874.804.126.903 atau Rp3,8 triliun lebih.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Badung, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung.
Dalam paparannya, Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, tahun 2022 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung mulai menunjukkan tren positif. Sehingga Pemkab Badung mencoba mengikuti tren positif tersebut dan memvisualisasikannya pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023.
“Di mana pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 3.874.804.126.903 meningkat sebesar Rp 885.592.886.951 atau 29,63 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022,” katanya.
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Badung juga menyampaikan terkait belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, yang dirancang sebesar Rp 3.874.804.126.903 yang meningkat sebesar Rp 622.146.012.951 atau 19,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.
Adapun 4 rancangan peraturan daerah (perda) yang disampaikan Bupati Giri Prasta, yaitu rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, rancangan perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
“Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan, karena bagi Giri Prasta kita tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tapi lebih baik adalah kedaulatan pangan. Kalau ketahanan pangan, kita bisa mencukupi tapi masih membutuhkan dari daerah lain. Tapi kalau kedaulatan pangan kita bisa betul-betul berdikari inilah sebuah komitmen yang harus kita lakukan untuk menjaga stabilitas daripada perekonomian yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena Bupati Giri Prasta telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya.
“Kalau ini tidak disampaikan dokumennya, kepentingan masyarakat tidak bisa tercapai. Penjelasan yang disampaikan bupati dalam KUA-PPAS ada keberanian pemerintah yang saya lihat, dimana menganggarkan belanja 3,8 t ini adalah suatu prestasi yang perlu saya apresiasi,” ungkapnya. (WIR)