Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

BADUNG – Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung Atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 Raperda lainnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (4/8) itu.

Bupati Giri Prasta mengapresiasi kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub kegiatan serta perubahan plafon anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta 4 ranperda lainnya.

“Hal ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dan dokumen produk hukum sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD serta penetapan perda,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta juga sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi sekarang ini, Pemkab Badung mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat.

“Sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” katanya.

Pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomis maupun aspek teknokratisnya.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah serta berkenan menerima rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD,” katanya.

Dengan adanya dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung luar biasa dan kita sudah tanggapi dengan sangat baik, demi kepentingan masyarakat Badung dan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat.

Dalam rapat itu, juga dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER